sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mendesak, revisi garis kemiskinan demi menyentuh si miskin yang tersembunyi

Perhitungan garis kemiskinan Indonesia dinilai tak lagi relevan seiring peningkatan pendapatan per kapita.

Qonita Azzahra
Qonita Azzahra Selasa, 06 Jun 2023 17:18 WIB
Mendesak, revisi garis kemiskinan demi menyentuh si miskin yang tersembunyi

Bank Dunia (World Bank) baru saja merilis laporan Indonesia Poverty Assessment pada Selasa, 9 Mei 2023 lalu. Dalam laporan tersebut, Bank Dunia menyatakan kalau pada 2022 Indonesia telah berhasil mengurangi kemiskinan ekstrem sebesar 1,5%, berdasarkan standar paritas daya beli atau Purchasing Power Parity (PPP) 2011 untuk negara dengan pendapatan rendah, yakni US$1,90 atau setara Rp28.120 per kapita per hari. Dengan capaian ini, Bank Dunia pun memperkirakan Indonesia dapat mencapai nol kemiskinan ekstrem pada tahun 2024.

Menurut PPP 2011, selain standar yang digunakan Indonesia, ada dua standar lagi, garis kemiskinan US$3,2 per kapita per hari untuk negara berpendapatan menengah ke bawah dan US$5,5 per kapita per hari untuk negara berpendapatan menengah ke atas. Country Director World Bank Indonesia Satu Kahkonen dalam laporan tersebut mengatakan, meski menggunakan standar untuk negara menengah ke bawah, pemerintah pun patut diapresiasi karena telah berhasil menurunkan tingkat kemiskinan menjadi 16% pada tahun 2022.

“Kemiskinan yang diukur pada lini negara berpenghasilan menengah ke bawah sebesar US$3,20 2011 PPP per hari juga menurun tajam dari 61% pada tahun 2002 menjadi 16% pada tahun 2022,” katanya, dikutip Alinea.id, Minggu (4/6).

Namun, di balik apresiasi itu, capaian ini seharusnya dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah. Karena dengan standar yang lebih tinggi itu, angka kemiskinan ekstrem dapat dikatakan meningkat dari 1,5% menjadi 16%. Artinya, dengan standar ini setidaknya 40% masyarakat Indonesia merupakan penduduk miskin.

Foto Antara.

Kini, Bank Dunia tidak lagi menghitung tingkat kemiskinan menggunakan paritas daya beli tahun 2011, melainkan standar baru PPP 2017. Di mana garis kemiskinan untuk negara berpendapatan rendah ialah sebesar US$2,15 per kapita per hari. Dengan standar ini, maka persentase penduduk miskin di tanah air menjadi 2,5%. Sementara jika Indonesia menggunakan status sebagai negara berpendapatan menengah ke bawah, penduduk miskin akan berjumlah 20% dengan garis kemiskinan sebesar US$3,65 per kapita per hari.

Saat ini status Indonesia merupakan negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle income), dengan PDB (produk domestik bruto) per kapita US$4.783,9, garis kemiskinan di Indonesia seharusnya sebesar US$6,85. 
“Kalau menggunakan itu (garis kemiskinan) sekitar Rp37.948,5 per orang per hari atau sekitar Rp1,15 juta per orang per bulan (kurs PPP 2017 Rp5.540),” kata Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Anthony Budiawan, kepada Alinea.id, Rabu (31/5).

Dengan standar ini, setidaknya persentase penduduk miskin mencapai 60,5% dari total penduduk Indonesia, atau sebanyak 168,8 juta orang. Jumlah ini jelas jauh lebih tinggi dibandingkan jumlah penduduk miskin menurut Badan Pusat Statistik (BPS). Di mana pada September 2022, terdapat sebanyak 9,57% atau 26,36 juta penduduk miskin di tanah air.

Sponsored

Angka ini didasarkan pada garis kemiskinan (GK) September 2022 yang sebesar Rp535.547 per kapita per bulan per orang, naik dibanding September tahun sebelumnya yang sebesar Rp486.168 per kapita per bulan per orang. Sementara itu, untuk garis kemiskinan makanan (GKM) dan GK Non Makanan (GKNM) yang menjadi dasar penghitungan garis kemiskinan oleh BPS, pada September kemarin masing-masing sebesar Rp397.125 dan Rp138.422. 

Jumlah ini juga jauh lebih tinggi dari periode yang sama di tahun 2021, yakni masing-masing sebesar Rp360.007 dan Rp126.161. Jika dihitung per hari, GKNM hanya sebesar Rp4.614,1. 
“Kalau dihitung per hari, garis kemiskinan BPS hanya sebesar Rp17.851,57, dengan garis kemiskinan makanannya sekitar Rp13.237,5 per hari. Kalau begitu, orang miskin hanya mengeluarkan sekitar Rp4.500 untuk setiap makan, kalau dia makan sehari tiga kali,” jelas Anthony.

Tidak lagi relevan

Sementara itu, BPS menyetarakan GKM dengan pengeluaran penduduk untuk memenuhi makanan sebesar 2.100 kilo kalori per kapita per hari. Sedangkan GKNM didefinisikan sebagai pengeluaran untuk kebutuhan non makanan berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, hingga transportasi.

Anthony bilang, hitungan ini sudah tidak manusiawi dan standar penghitungan garis kemiskinan oleh BPS pun sudah tidak relevan. Penghitungan GKM misalnya, seharusnya BPS mendasarkan pengeluaran konsumsi makanan dengan rekomendasi dari Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi (WNPG) 2012 dan menyesuaikannya dengan angka kecukupan gizi (AKG) terkini.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan di mana batas konsumsi kalori minimum per kapita sebesar 2.150 kilokalori. Sebagai informasi, penghitungan GKM saat ini masih didasarkan pada rekomendasi WNPG 1978.

“Mereka (BPS) menghitungnya adalah kebutuhan kalorinya, bukan kebutuhan gizinya. 2.100 kilo kalori. Padahal mi saja cuma sekitar 300 kilo kalori sebungkus. Kalau sama telur saja enggak sampai 700 kilo kalori,” tambahnya.

Dengan asumsi konsumsi makanan utama adalah mi instan saja, GKM saat ini sudah tidak sesuai. Karena harga satu bungkus mi instan sekitar Rp3.000 dan minimal Rp5.000 dengan telur. Sehingga, jika dalam sehari masyarakat hanya mengkonsumsi mi instan dan telur, setidaknya pengeluaran untuk makanan sebesar Rp15.000 per hari.

“Apakah mungkin kita setiap hari hanya makan Supermi dan telur? Kan tidak,” seloroh Anthony.

Adapun untuk menghitung garis kemiskinan non makanan dihitung dengan menggunakan rasio pengeluaran komoditas/sub kelompok terhadap total pengeluaran komoditas/sub kelompok yang tercatat dalam data Susenas modul konsumsi. Rasio tersebut diperoleh dari hasil Survei Paket Komoditas Kebutuhan Dasar (SPPKD) 2004 di enam provinsi, yang dilakukan untuk mengumpulkan data pengeluaran konsumsi rumah tangga per komoditas bukan makanan yang lebih terperinci daripada data Susenas modul konsumsi.

Terkait GKNM, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dalam Kertas Kerja Pengukuran Garis Kemiskinan di Indonesia yang diterbitkan pada 2020 mengungkapkan, selama hampir 20 tahun terakhir, data Susenas menunjukkan bahwa porsi pengeluaran bukan makanan pun turut meningkat. 

Peningkatan porsi pengeluaran terlihat cukup signifikan pada sub kelompok perumahan, bahan bakar, penerangan, dan air, yang naik sebesar 5,66%, serta kebutuhan pemenuhan aneka barang dan jasa yang meningkat sebesar 2,17% persen. Kemudian, pengeluaran untuk kebutuhan sandang yang terdiri dari pakaian, alas kaki, dan penutup kepala, cenderung mengalami penurunan porsi terhadap total pengeluaran.

Warga beraktivitas di salah satu kemiskinan di Jakarta, perkampungan nelayan Kalibaru, Jumat (13/12/2019). Foto Antara/Indrianto Eko Suwarso.

Dalam menghitung tingkat kemiskinan, BPS menggunakan cara yang jamak digunakan oleh negara-negara berkembang di dunia, yakni dengan menggunakan pendekatan biaya kebutuhan dasar (cost of basic needs). Sedangkan garis kemiskinannya merupakan garis kemiskinan absolut, yang didasarkan pada pengeluaran makanan dan bukan makanan. Metodologi ini sudah bagus. Hanya saja, cara menghitung kemiskinan ini terakhir dimutakhirkan pada 1998.

Setelah 25 tahun tentunya telah banyak perkembangan dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam peningkatan kesejahteraan. “Oleh karena itu sangat diperlukan pembaharuan dalam metodologi penghitungan kemiskinan agar lebih sesuai dengan kondisi masyarakat pada saat ini dan beberapa tahun ke depan,” ujar Direktur The SMERU Research Institute Asep Suryahadi, saat dihubungi Alinea.id, Senin (5/6).

Garis kemiskinan menjadi salah satu yang perlu diperbarui, atau dalam hal ini dinaikkan, seiring dengan kenaikan pendapatan per kapita Indonesia. Perlu diketahui, PDB per kapita Indonesia pada tahun 1998 adalah sebesar US$463,95, kemudian melesat menjadi US$4.783,9 di tahun lalu.

Ringkasan kondisi kemiskinan Indonesia

Kondisi Kemiskinan

Jumlah Penduduk Miskin 

Persentase

Periode

Garis Kemiskinan Nasional

26,1 juta

9,5%

2022

Garis Kemiskinan Internasional (Rp11.910,9 pada 2022 atau US$2.15(2017 PPP) per hari per kapita)

6,9 juta

2,5%

2022

Garis Kemiskinan di antara Negara Berpendapatan Menengah ke Bawah (Rp20.220,7 pada 2022 atau US$3.65 (2017 PPP) per hari per kapita)

56,5 juta

20,3%

2022

Garis Kemiskinan di antara Negara Berpendapatan Menengah ke Atas (Rp37.948,5 pada 2022 atau US$6.85 (2017 PPP) per hari per kapita)

168,8 juta

60,5%

2022

Pengukuran Kemiskinan Multidimensi

 

3,0%

2022

Kemakmuran

Pertumbuhan konsumsi per kapita setahun dari kelompok 40% terbawah

 

3,44%

2017 – 2022

Ketimpangan

Indeks Gini

 

37,9

2022

Tingkat Kemakmuran=Pertumbuhan 40 ke bawah-rata-rata Pertumbuhan

 

1,04%

2017 – 2022

Pertumbuhan

Pertumbuhan GDP per kapita setahun

 

N/A

N/A

Pertumbuhan konsumsi per kapita setahun berdasarkan survei rumah tangga

 

2,40%

2017 – 2022

Pendapatan Rata-rata

Pertumbuhan pendapatan/konsumsi rata-rata per kapita

 

2,40%

2017 – 2022

Sumber: World Bank

Penduduk miskin tersembunyi

Selain karena sudah tidak lagi relevan, pemutakhiran garis kemiskinan juga penting untuk mengungkap penduduk miskin yang tersembunyi. Baik Bank Dunia maupun BPS sepakat, tingkat kemiskinan ekstrem di tanah air memang terus menyusut. Namun, di saat yang sama jumlah penduduk rentan miskin dan dari kelompok menuju kelas menengah masih banyak.

Bank Dunia dalam laporan yang bertajuk Aspiring Indonesia – Expanding the Middle Class menyebutkan, ada 114,7 juta orang yang menuju kelas menengah dan 61,6 juta orang termasuk kategori kelompok rentan. Dalam klasifikasi ini, Bank Dunia mendefinisikan penduduk rentan sebagai kelompok masyarakat dengan pengeluaran Rp354.000-Rp532.000 per orang per bulan, sedangkan kelompok menuju kelas menengah Rp532.000-Rp1,2 juta per orang per bulan.

Dengan kondisi ini, angka kemiskinan hasil garis kemiskinan anyar berguna untuk menyusun kebijakan dan rencana pembangunan nasional, yang termasuk strategi penanggulangan kemiskinan, menetapkan sasaran berbasis lokasi geografis maupun individu dan rumah tangga sasaran program pembangunan, serta menentukan alokasi program penanggulangan kemiskinan. Selanjutnya, bisa juga untuk memantau dan mengevaluasi program pembangunan, termasuk pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah/Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN/RPJPN) dan SDGs.

“Pada akhirnya, metodologi penghitungan yang baru, garis kemiskinan yang lebih luas diharapkan dapat memunculkan kebijakan-kebijakan yang mampu menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan menjaga agar masyarakat rentan tidak jatuh miskin,” kata Asep.

Ilustrasi Alinea.id/Aisya Kurnia.

Peneliti Senior the SMERU itu melanjutkan, untuk membantu memperkuat ketahanan ekonomi kelas menengah, pemerintah perlu mendorong keikutsertaan mereka dalam program jaminan sosial. Pada saat ini tingkat partisipasi masyarakat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional sudah mencapai lebih dari 90%, tetapi tingkat partisipasi pekerja dalam program-program jaminan sosial ketenagakerjaan baru mencapai sekitar 27%.

Di sisi lain, untuk menurunkan tingkat kemiskinan pemerintah perlu melanjutkan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada 40% penduduk pendapatan terbawah. Pada saat yang sama, pemerintah juga perlu mengkombinasikan bansos dengan penyediaan pelayanan dasar yang inklusif, dan peningkatan pendapatan masyarakat dengan peningkatan produktivitas, serta iklim usaha yang kondusif.

“Ini dibarengi dengan peningkatan faktor-faktor penunjang kegiatan perekonomian seperti ketersediaan infrastruktur dan permodalan,” imbuh Asep.

Sementara itu, terkait penghitungan garis kemiskinan, nampaknya pemerintah harus menggunakan populasi rujukan yang berbeda-beda, yakni dari kelompok penduduk di desil 1 hingga desil 3 atau rumah tangga dalam kelompok 10%-30% dengan kesejahteraan terendah. Selain itu perlu juga menggunakan populasi rujukan yang sifatnya dinamis, yakni 10 persen di atas dan di bawah tingkat kemiskinan di tahun dasar.

“Ini untuk memotret pengeluaran masyarakat yang berbeda-beda. Karena bagaimanapun, semakin tinggi tingkat ekonomi seseorang, akan semakin tinggi juga pengeluaran untuk kebutuhan dasarnya,” jelas Ekonom Senior PEPS Anthony Budiawan.

Kemudian, dengan perubahan pola konsumsi masyarakat, pemilihan ulang komoditas makanan yang akan digunakan dalam menghitung garis kemiskinan juga perlu dilakukan. Dengan komoditas yang memenuhi kriteria antara lain, komoditas yang dianggap esensial, komoditas dikonsumsi oleh 50%-60% masyarakat, dan komoditas memiliki nilai kalori lebih besar dari nol.

Ilustrasi. Dokumentasi istimewa.

Sementara untuk menghitung kebutuhan kalori per kapita, Anthony menyarankan agar pemerintah menggunakan standar asupan gizi seimbang dari FAO (Food and Agricultural Organization), alih-alih hanya didasarkan pada kebutuhan kalori minimum. “Kalau dihitung menggunakan acuan FAO, konsumsi makanan healthy diet atau yang kita kenal dengan 4 sehat 5 sempurna, ada 69,1% penduduk Indonesia yang tidak mampu membeli pangan bergizi,” tuturnya.

Sebab, menurut Anthony, mengutip analisis Harian Kompas, pengeluaran rata-rata untuk memenuhi gizi seimbang adalah sebesar Rp22.126 per orang per hari atau Rp663.791 per orang per bulan. Kemudian, untuk metode penghitungan garis kemiskinan non makanan (GKNM), BPS dapat menggunakan pendekatan statistik.

“Estimasi konsumsi bukan makanan merupakan selisih antara total pengeluaran per kapita dari rumah tangga populasi rujukan dan proporsi pengeluaran untuk makanan,” lanjut dia.

Terlepas dari itu, pentingnya pemutakhiran metode hitung tingkat kemiskinan nasional telah disadari oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Apalagi, Indonesia memiliki target untuk bebas kemiskinan ekstrem pada 2024 dan menetapkan target pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar 6,5%-7,5% dalam arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024.

Dus, kalau kemiskinan dihitung dengan PPP 2017 untuk negara berpendapatan rendah US$2,15, maka pemerintah harus mengatasi kemiskinan yang meningkat menjadi 6,7 juta jiwa dari hitungan sebelumnya hanya sebanyak 5,8 juta jiwa. Hal ini juga berarti dengan hitungan baru, pemerintah harus mengentaskan 3,35 juta orang miskin per tahunnya.

“Sekarang pemerintah masih menggunakan angka US$1,9 PPP. Kalau menggunakan angka SDG’s itu sekarang di angka US$2,15 PPP. Kalau kita gunakan ini, maka kemiskinan ekstrem itu naik,” kata Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Senin (5/6).

Sebelumnya, politikus Partai PPP ini mengungkapkan bahwa Bappenas dan BPS tengah mengkaji penggunaan PPP 2017 US$2,15 sebagai metode penghitungan garis kemiskinan Indonesia. Namun, tidak dengan PPP US$3,2 karena sulit untuk diterapkan di Indonesia yang merupakan negara kepulauan dengan tingkat kebutuhan rakyat yang berbeda-beda.

Selain mengkaji penggunaan PPP US$2,15, pemerintah juga tengah mempertimbangkan penghitungan garis kemiskinan dari dimensi lainnya. “Karena ada dimensi lain yang harus disertakan untuk menghitung kapasitas itu,” jelas dia.
 

Berita Lainnya
×
tekid