sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

RUU Migas, politikus PKS tolak usul pembentukan BUK

Menurut Hermanto, sebaiknya memperkuat peran BUMN migas daripada pembentukan BUK yang memiliki kewenangan khusus.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Kamis, 24 Agst 2023 08:17 WIB
RUU Migas, politikus PKS tolak usul pembentukan BUK

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Hermanto, tidak sependapat dengan pembentukan badan usaha khusus minyak bumi dan gas (BUK migas). Sebaiknya diperkuat badan usaha milik negara (BUMN) terkait. 

"BUMN inilah yang harus kita perkuat. Dia harus bekerja secara profesional, termasuk juga sumber daya manusia (SDM) di BUMN itu, termasuk juga mekanisme dan sistem yang ada di BUMN itu," katanya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan PT Medco Energi Internasional serta Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) menyangkut Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas, Rabu (23/8).

"Nah, itu memiliki keberpihakan yang jelas, kepada negara, kepada rakyat. Kalau misalnya kita serahkan ke BUK, kita tidak tahu ini kejelasannya dan seperti apa keberpihakannya," imbuhnya.

Hermanto menambahkan, aset berupa sumber daya alam (SDA) sejatinya harus betul-betul dikuasai dan dikendalikan. Pun demikian dengan aturan dan pengawasannya.

Sponsored

"Negara juga harus memiliki prinsip kebijakan bagaimana aset sumber daya alam ini. Itu betul-betul untuk kemakmuran rakyat," ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Ia khawatir pembentukan BUK migas membawa risiko tertentu kala mempunyai suatu perjanjian seiring adanya kewenangan khusus dari negara. "[Wacana pembentukan] BUK memang harus kita cermati secara hati-hati."

Diketahui, RUU Migas tengah digodok DPR. Salah satu substansi yang dibahas adalah BUK migas sebagai lembaga definitif yang mengatur operasi hulu. Namun, pemerintah dan legislatif belum sepakat tentang pembentukannya.

Berita Lainnya
×
tekid