sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Said Didu dicopot karena sudah tak sejalan dengan Menteri Rini

Said Didu tahu akan dicopot dari Komisaris PTBA lima menit sebelum RUPSLB.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Jumat, 28 Des 2018 14:20 WIB
Said Didu dicopot karena sudah tak sejalan dengan Menteri Rini

Mantan Komisaris PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Said Didu, angkat bicara atas pencopotan dirinya sebagai komisaris PTBA. Menurutnya, pencopotan tersebut karena dirinya dianggap sudah tidak sejalan dengan Menteri BUMN, Rini Soemarno.

“Tadi saya tanyakan alasan saya diberhentikan. Katanya sudah tidak sejalan dengan Menteri (BUMN),” kata Said Didu kepada Alinea.id di Jakarta pada Jumat, (28/12).

Said Didu menceritakan, pencopotan dirinya dari kursi anggota komisaris PTBA baru diketahui dirinya 5 menit sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta pada Rabu (28/12).

“Tapi bagi saya ini biasa saja. Saya sudah 14 kali diberhentikan atau mundur atau berhenti dalam jabatan,” ujarnya.

“Sesuai undang-undang BUMN direksi dan komisaris dapat diberhentikan sebelum masa jabatan selesai dengan memberitahukan alasannya.”

Namun demikian, Said Didu mempertanyakan pencopotan dirinya itu. Pasalnya, selama menjabat sebagai Komisaris PTBA dirinya meneken kontrak kerja dengan para pemegang saham dilihat dari hasil kinerja. Bukan alasan tertentu lainnya.  

“Jadi saya katakan baru pertama kali saya mendengar alasan karena tidak sejalan. Saya tidak tahu yang tak sejalan gimana, karena kontrak kerja kita dengan pemegang saham kontrak kinerja bukan sejalan atau tidak sejalan,” ucapnya.

Setelah tak lagi menjabat sebagai Komisaris PTBA, Said Didu mengatakan, bakal menjalankan kesibukannya seperti biasa. 

Sponsored

"Saya sih jalanin aja kalo ada yang butuh dan tidak menghilangkan kemerdekaan saya, pasti jabat. Tapi kalo menghilangkan kemerdekaan saya dan saya menjilat saya tolak," katanya.

Sebelumnya, menjelang akhir tahun, PTBA menggelar RUPSLB pada Rabu 28 Desember 2018 dengan agenda perubahan susunan kepengurusan. Adapun hasil dari RUPSLB tersebut, perusahaan mengangkat Soenggoel Pardamean Sitorus sebagai Komisaris Independen menggantikan Johan O Silalahi. 

Selain itu perseroan juga mengangkat Taufik Madjid dan Jhoni Ginting sebagai komisaris menggantikan Purnomo Sinar Hadi dan Muhammad Said Didu.

Direktur Utama PTBA, Arviyan Arifin, mengatakan pergantian komisaris ini sudah diputuskan dalam RUPSLB dan menjadi kewenangan pemegang saham.

"Ini semua adalah kewenangan hak pemegang saham. Kita menerima permintaan sekitar satu bulan lalu untuk diadakan RUPSLB ini. Kami sudah menerima usulan pergantian pengurus PTBA,” kata Arviyan.

Selain mengubah jajaran komisaris, dalam RUPSLB juga disampaikan kinerja perusahaan pada kuartal III 2018. Selama periode Januari-September 2018 perusahaan mencatatkan laba bersih sebesar Rp3,93 triliun. Angka itu naik 50% dibandingkan laba bersih pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp2,63 triliun. Sementara marjin laba bersih naik 5% dibandingkan tahun lalu.

Sedangkan penjualan batu bara hingga September 2018, sebesar 18,6 juta ton atau naik 8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 17,2 juta ton. Sementara itu produksi batu bara PTBA juga naik dari 16,9 juta ton per Januari-September 2017 menjadi 19,7 juta ton pada periode yang sama tahun ini atau meningkat 16%. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid