sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Satu program dan proyek jadi PSN, 14 proyek terlempar

 Untuk memasukkan dan menghilangkan status PSN dalam sebuah proyek infrastruktur. KPPIP menggunakan empat kriteria, yaitu kriteria dasar.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Kamis, 19 Apr 2018 16:27 WIB
Satu program dan proyek jadi PSN, 14 proyek terlempar

Komite Percepatan Penyedian Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Kementerian Koordinator Bidang perekenomian mengusulkan satu proyek dan program baru untuk dimasukkan ke dalam daftar PSN.

Proyek dan program yang diusulkan masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) adalah Proyek Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia dan Program Pemerataan Ekonomi. 

Selain itu, 14 proyek kehilangan statusnya sebagai PSN, karena tidak lagi memenuhi kriteria yang telah ditetapkan  KPPIP.

Dengan begitu, dari 252 proyek yang dicanangkan sejak 2016, Presiden Jokowi telah menyetujui 222 proyek dan 3 program dengan nilai investasi kurang lebih Rp 4.100 triliun. 

Ketua KPPIP Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo, mengatakan, untuk memasukkan dan menghilangkan status PSN dalam sebuah proyek infrastruktur. KPPIP menggunakan empat kriteria, yaitu kriteria dasar, kriteria strategis, kriteria operasional, dan kriteria dukungan yang jelas (champion). "Ke-14 proyek yang statusnya dicabut dari PSN tidak dapat menjalankan empat kriteria yang telah ditetapkan," jelas dia kepada wartawan, Kamis (19/4).

Beberapa kriteria dasar dan strategis digunakan untuk menyeleksi proyek infrastruktur yang layak dijadikan PSN. Misalnya memiliki kesesuaian dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) dan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) serta memiliki nilai strategis dan berdampak bagi perekonomian, kesejahteraan sosial dan kedaulatan nasional. 

Sedangkan kriteria operasional dan championing digunakan untuk mengevaluasi keberadaan suatu proyek dalam daftar PSN, seperti konstruksi proyek harus dimulai paling lambat sebelum kuartal III 2019. Setidaknya mencapai financial close sebelum Kuartal III 2019 (proyek yang melibatkan Badan Usaha).

Setiap proyek juga harus memiliki penanggung jawab proyek yang jelas. Kementerian terkait memiliki komitmen dan memiliki penanggung jawab proyek yang jelas. Kementerian terkait juga memiliki komitmen dalam menjalankan proyek (dalam bentuk rencana aksi dan jadwal yang jelas). 

Sponsored
 

 

Evaluasi terhadap PSN merupakan bentuk akuntabilitas dan profesionalisme kerja KPPIP sesuai dengan amanat yang diberikan melalui Perpres No 3 tahun 2016 j.o Perpres No 58 tahun 2017. "Evaluasi yang dilakukan oleh KPPIP bersifat regular dan dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali dalam enam bulan," terang dia.

Berita Lainnya
×
tekid