sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sering disebut bersaing, fintech dan bank bisa kolaborasi

Bank akan diuntungkan dengan kerjasama bersama P2P dalam hal mendapat nasabah berkualitas .

Mona Tobing
Mona Tobing Kamis, 08 Feb 2018 21:38 WIB
Sering disebut bersaing, fintech dan bank bisa kolaborasi

Saat digital telah merevolusi hampir seluruh sendi-sendi kehidupan manusia, maka segala kebutuhan dapat terpenuhi hanya lewat sentuhan jari di smartphone. Pada saatnya, cara tradisional khususnya di sektor keuangan terutama di area sistem pembayaran mengalami disrupsi. Kemudian akan tergantikan dengan online digital payment  yang ditandai menjamurnya financial technology atau yang disebut dengan fintech. 

Boleh dibilang, fintech berhasil ke bisnis sektor keuangan yang selama ini dikuasai oleh sektor perbankan. Pwc Global Fintech Survey 2017 merinci bahwa cakupan area bisnis finansial oleh fintech cukup luas. Misalnya, pada segmen pembayaran, transfer dana dan personal finance. Tidak ketinggalan, cara menabung yang selama ini dilayani oleh sektor perbankan atau asuransi seperti: kredit perorangan, rekening tabungan, asuransi dan wealth manajemen turut digarap fintech. 

Luasnya sektor bisnis fintech, diyakini akan menjadi saingan terberat bank. Keunggulan fintech seperti: kemudahan, kecepatan, fleksibelitas dan biaya yang lebih murah. Secara perlahan tapi pasti, bakal menggeser peran bank. Hal ini seiring dengan perkembangan smartphone di Indonesia yang mencapai kurang lebih dari 55 juta unit pada tahun 2015 menurut data dari Prliminary Meeting of PKH Pilot Project, Bappenas. 

Ibarat semut melawan gajah, fintech yang saat ini masih terbilang kecil secara aset, tapi dapat mengambil seluruh aktifitas ritel perbankan. Bahkan nasabah yang terbilang disebut belum 'bankable' mampu dijamah oleh fintech. 

Indonesia yang sebagian besar bisnisnya masih terbilang skala usaha kecil mikro (UKM) tentu kerap menghadapi masalah dalam akses pembiayaan pinjaman. Seperti diketahui, UKM memang menghadapi masalah terkait pinjaman ke lembaga keuangan. Persyaratan agunan berikut juga kewajiban memiliki rekening bank formal dinilai memberatkan sektor UKM. Keterbatasan tersebut menjadi peluang fintech masuk. 

 

 

Lalu benarkah fintech dan perbankan berkompetisi? Menurut Reynold Wijaya, Koordinator Satgas Peer to Peer (P2P) Lending Asosiasi FinTech Indonesia sekaligus CEO & Co-Founder Modalku mengatakan bukannya tidak mungkin keduanya bersinergi. Karakteristik yang berbeda justru menjadi peluang sinergi, bisa saja kata Reynold seperti yang dikutip dari laman Asosiasi Fintech berkolaborasi. 

Reynold mencontohkan dengan fokus layanan P2P lending adalah segmen usaha kecil menengah atau UKM yang memiliki kapasitas pendanaan tergolong belum besar. Jika kebutuhan pendanaan UKM semakin besar maka bisa dialihkan ke perbankan. 

Sponsored

Pada prinsip ini, bank akan diuntungkan dengan kerjasama bersama P2P dalam hal mendapat nasabah berkualitas yang disebut dengan nasabah berkualitas adalah nasabah yang memiliki track record kredit baik secara baik. Nasabah yang dimaksud adalah nasabah yang tergolong jumlah pinjaman besar dengan kisaran puluhan hingga ratusan miliar.

Mengantisipasi perkembangan bisnis digital keuangan menggerakkan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membuat regulasi sistem pembayaran digital. Analis Senior Biro Pengembangan dan Kebijakan Sistem Pembayaran Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran BI, Sukarelawati Permana menjelaskan bahwa regulator harus cepat menghadapi situasi seperti ini. "Kami sedang mengatur regulasi perizinannya," Sukarelawati. 

Saat ini, BI dan OJK tengah berbagi peran dalam membuat regulasi sistem pembayaran digital. Setelah menetapkan modal minimum untuk P2P, regulasi fintech juga akan menyentuh financial risk, likuiditas, risiko bisnis hingga serangan siber. 

Harus diakui, regulator tidak mudah untuk menyusun aturan tersebut. BI dan OJK harus dapat menemukan keseimbangan manfaat fintech untuk ekonomi nasional. Perlindungan sistem keuangan harus menjadi hal utama dari aturan yang disusun. Sebab bagi Indonesia, risiko dan peluang potensi bisnis fintech bisa dikatakan lebih besar di negara maju. 
risiko dan peluang potensi bisnis fintech bisa dikatakan lebih besar di negara maju.

Berita Lainnya
×
tekid