sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

SKK Migas: PLN jadi prioritas pasokan hulu migas

Berdasarkan catatan SKK Migas dari volume gas yang dipasok untuk domestik, penyerapan terbesar adalah untuk sektor industri sebesar 28%.

Anisatul Umah
Anisatul Umah Jumat, 07 Jan 2022 17:28 WIB
SKK Migas: PLN jadi prioritas pasokan hulu migas

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebut, industri hulu Migas selalu memprioritaskan pemenuhan kebutuhan gas dalam negeri khususnya untuk PT PLN (Persero).

Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas, Arief Setiawan Handoko mengatakan, realisasi pasokan gas untuk domestik dalam lima tahun terakhir selalu berada di atas 58%. Jauh di atas kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 25% dari produksi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

"Sedangkan realisasi pasokan gas untuk domestik selalu melampaui angka tersebut," paparnya dalam keterangan resminya, Jumat (7/1).

Berdasarkan catatan SKK Migas dari volume gas yang dipasok untuk domestik, penyerapan terbesar adalah untuk sektor industri sebesar 28% dan sektor kelistrikan dengan porsi 20%.

"Di luar itu, gas bumi juga digunakan untuk kepentingan lain, misalnya untuk lifting minyak bumi atau untuk mendukung program pemerintah misalnya jaringan gas kota (Jargas) dan bahan bakar gas (BBG)," lanjutnya.

Arief menggarisbawahi data tersebut menunjukkan  bahwa sektor kelistrikan selalu menjadi prioritas utama pasokan gas dari sektor hulu migas.

"Setiap ada cadangan baru, PLN selalu kita prioritaskan untuk kita pasok sebelum kita putuskan untuk memasarkan gas ke pembeli lain," jelasnya.

Menurutnya sebagai pembeli gas bumi, PLN mendapatkan keistimewaan dibandingkan pembeli lain. Yakni mendapatkan fleksibilitas untuk memanfaatkan gas dari satu sumber di hulu Migas di beberapa wilayah pembangkit PLN.

Sponsored

"Fleksibilitas ini dikenal dengan istilah skema multi destinasi. Penerapan skema ini sudah diterapkan pada beberapa kontrak baik yang pembelinya langsung oleh PLN maupun badan usaha niaga lainnya," ucapnya.

Dia mencontohkan, penerapan skema multidestinasi dengan pembeli langsung PLN adalah pada kontrak suplai gas dari PHE Jambi Merang, Kangean Energy Indonesia Ltd., ConocoPhillips Grissik Ltd., dan Energi Mega Persada.

Sedangkan penerapan skema multidestinasi untuk PLN yang pembelian gasnya melalui badan usaha niaga lain terdapat pada kontrak antara PHE Jambi Merang dengan PGN, ConocoPhillips Grissik Ltd dengan PGN, serta PEP Cepu dengan Pertamina. 

 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid