sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sri Mulyani ungkap pembayaran klaim pasien Covid-19 capai Rp13,6 triliun

Untuk insentif dan santunan tenaga kesehatan pusat pada 2021 telah terealisasi sebesar Rp3,18 triliun kepada 415.360 nakes.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Rabu, 21 Jul 2021 20:04 WIB
Sri Mulyani ungkap pembayaran klaim pasien Covid-19 capai Rp13,6 triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, realisasi pembayaran klaim pasien Covid-19 per 16 Juli 2021, telah dibayarkan sebesar Rp13,6 triliun kepada 187,6 ribu pasien.

“Pembayaran klaim per 16 Juli telah berhasil dibayarkan Rp13,6 triliun kepada 187,6 ribu pasien. Selanjutnya telah dialokasikan tambahan sebesar Rp11,97 triliun,” katanya dalam konferensi pers virtual APBN Kita, Rabu (21/7).

Selain itu, dia pun mengatakan untuk tunggakan klaim pasien 2020 juga telah dibayarkan pada tahun ini sebesar Rp8,16 triliun kepada 132,9 ribu pasien. Sisanya yang masih dispute akan terus diproses oleh Tim Penyelesaian Klaim Dispute (TPKD) pusat maupun provinsi.

Sementara itu, untuk insentif dan santunan tenaga kesehatan pusat pada 2021 telah terealisasi sebesar Rp3,18 triliun kepada 415.360 nakes. Sedangkan, santunan kematian telah direalisasikan Rp50,1 miliar kepada 167 nakes.

Kemudian, untuk tunggakan insentif dan santunan tenaga kesehatan 2020 yang telah dibayarkan pada tahun ini adalah sebesar Rp1,48 triliun kepada 200,5 ribu nakes.

Adapun, pada tahun lalu, realisasi insentif dan santunan nakes pusat adalah sebesar Rp4,65 triliun dan daerah Rp3,38 triliun kepada 848.885 nakes.

Dia memaparkan, untuk pembayaran insentif nakes daerah bersumber dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tambahan sebesar Rp245,01 miliar kepada 50.849 nakes per 20 Juli 2021.

Sedangkan, untuk yang bersumber dari earmarked Dana Alokasi Umum (DAU)/Dana Bagi Hasil (DBH) 2021 mencapai Rp1,79 triliun kepada 23.991 nakes atau 21% dari anggaran Rp8,1 triliun.

Sponsored

“Ini tentu masih kecil sekali kalau dilihat tahun lalu jumlah nakes daerah itu bisa mencapai 848.885 nakes sedangkan yang baru dibayarkan 50.849 nakes plus 23.991 nakes atau 21%,” tuturnya.

Untuk itu, bendahara negara itu pun mendorong pemerintah daerah untuk segera mencairkan insentif bagi tenaga kesehatan yang terus berjuang di tengah peningkatan kasus positif Covid-19 akibat varian delta.

Berita Lainnya
×
tekid