sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sri Mulyani usulkan aset kripto diregulasi secara global

Selaras dengan agenda Bali Fintech, Sri Mulyani berharap standar kebijakan aset kripto ini dapat meningkatkan perlindungan konsumen.

Fitra Iskandar
Fitra Iskandar Selasa, 18 Jul 2023 19:38 WIB
Sri Mulyani usulkan aset kripto diregulasi secara global

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyebut aset kripto merupakan salah satu instrumen yang terus berkembang. Aset ini memiliki banyak peluang dan tantangan. 

Karena itu, kata dia, aset kripto perlu diatur dalam suatu standar kebijakan global. Sebab saat ini regulasi yang mengatur aset kripto bervariasi antar yuridiksi negara.

"Saya menyampaikan perlunya standar global dalam regulasi dan pengawasan aset kripto yang menganut prinsip “same activity, same risk, same regulation," ujar Sri Mulyani dalam akun instagram @smindrawati, Selasa (18/7). 

Sri Mulyani mengatakan itu di acara bertajuk "Dialog Kebijakan: Diskusi Meja Bundar tentang Aset Kripto" yang termasuk rangkaian pertemuan tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 ke-3 (3rd G20 FMCBG) di Gandhinagar, India.

Sponsored

Diskusi meja bundar ini untuk membahas beberapa pertanyaan kunci berkaitan dengan aset kripto secara terbuka. "Saya juga berbagi pengalaman terkait prinsip yang sama yang diterapkan dalam reformasi sektor keuangan di Indonesia melalui UU P2SK (Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan)," ujar dia. 

Selaras dengan agenda Bali Fintech, Sri Mulyani berharap standar kebijakan aset kripto ini dapat meningkatkan perlindungan konsumen tanpa menghentikan inovasi teknologinya. Ia yakin adanya standar global akan mengatasi berbagai tantangan.

"Terkait aset digital seperti perlindungan konsumen, pencucian uang, pendanaan teroris, dan manipulasi pasar. Lebih jauh lagi, adanya standar yang sama antar negara akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam industri kripto sehingga menumbuhkan kepercayaan penggunanya," tutur Sri Mulyani.

Berita Lainnya
×
tekid