close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Logo Bank Maybank Syariah. Foto istimewa
icon caption
Logo Bank Maybank Syariah. Foto istimewa
Bisnis
Kamis, 09 Desember 2021 21:42

UUS Maybank jalin kemitraan strategis dengan DMI DKI

Melalui kemitraan ini, UUS Maybank Indonesia menyediakan berbagai solusi keuangan berbasis syariah kepada DMI Provinsi DKI Jakarta.
swipe

PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (Maybank Indonesia), melalui Unit Usaha Syariah (UUS) menjalin kemitraan strategis dengan Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta, untuk menyediakan total solusi perbankan syariah, guna mendukung pengelolaan keuangan masjid.

Menurut Head Syariah Banking Maybank Indonesia Romy Buchari, kerja sama antara DMI dan Maybank, serta kolaborasi ini, untuk pengelolaan keuangan dan manajemen masjid. Kemitraan ini juga mencakup layanan konsultasi dan edukasi keuangan syariah, serta mendukung berbagai aktivitas masjid dan jamaahnya.

“Selaras dengan pendekatan Shariah First, kami menawarkan solusi keuangan melalui produk dan layanan inovatif dari UUS Maybank Indonesia kepada DMI Provinsi DKI Jakarta. Kami berharap melalui dukungan solusi keuangan ini dapat meningkatkan efisiensi dan kelancaran bagi Masjid dan komunitasnya dalam menjalankan aktivitas keuangan sehari-hari.” kata Head Syariah Maybank Romy Buchari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/12).

Kerja sama ini merupakan lanjutan dari Program Masjid Berkah yang fokus pada pengembangan dan pemberdayaan ekonomi berbasis masjid dan jemaahnya melalui penyediaan solusi keuangan.

Melalui kemitraan ini, UUS Maybank Indonesia menyediakan berbagai solusi keuangan berbasis syariah kepada DMI Provinsi DKI Jakarta. Di antaranya dengan pembukaan rekening giro Syariah untuk kebutuhan simpanan dan operasional masjid, pembukaan Maybank rekening iB untuk anggota komunitas DMI Provinsi DKI Jakarta, serta kolaborasi untuk pengelolaan keuangan dan manajemen masjid.

Adapun produk yang ditawarkan Maybank Syariah di antaranya, produk rekening Maybank Giro iB yang
dikhususkan bagi pengelolaan dana masjid dan jemaah yang dilakukan oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) terkait. Di samping itu, jemaah masjid juga dapat melakukan sedekah ke masjid dengan membuka Maybank Deposito iB. Di mana keseluruhan bagi hasil jemaah akan disalurkan sepenuhnya ke rekening zakat, infaq, sedekah dan wakaf DKM.

img
Ratih Widihastuti Ayu Hanifah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan