sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

XL Axiata umumkan pemenang lelang menara Rp4 triliun

PT XL Axiata Tbk. (EXCL) menjual sebanyak 2.782 unit menara.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Selasa, 11 Feb 2020 11:19 WIB
XL Axiata umumkan pemenang lelang menara Rp4 triliun

PT XL Axiata Tbk. (EXCL) menetapkan PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan PT Centratama Menara Indonesia (CMI) sebagai pemenang lelang menara sebanyak 2.782 unit dengan nilai Rp4,05 triliun. 

Protelindo memenangkan tender akuisasi atas 1.728 unit menara dan CMI memenangkan tender akuisisi atas 1.054 unit menara. Protelindo merupakan anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR) dan CMI merupakan anak usaha dari PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk. (CENT).

Penandatanganan perjanjian jual beli untuk transaksi ini telah dilaksanakan pada Jumat (7/2) setelah sebelumnya telah melalui proses eAuction yang dilaksanakan pada Jumat (31/1).  

Presiden Direktur & CEO XL Axiata Dian Siswarini mengatakan setelah selesainya transaksi ini, maka XL Axiata akan bisa lebih fokus pada core business di bidang penyediaan layanan seluler dan mobile internet, terutama dalam meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan dan masyarakat. 

“Kami juga optimis, transaksi ini juga akan berdampak positif pada optimalisasi dan peningkatan efektivitas terhadap biaya operasional serta biaya sarana dan prasarana pendukung,” kata Dian dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (11/2).

Dian mengungkapkan EXCL berharap mendapatkan harga penyewaan kembali yang lebih rendah atau kompetitif atas menara yang dijual.  Hal ini, menurut dia, penting untuk menjaga biaya operasional dan memperkuat struktur permodalan. “Ini demi mendorong ekspansi perusahaan,” kata.

XL Axiata telah mendapatkan persyaratan sewa yang paling kompetitif atas menara melalui mekanisme jual dan penyewaan kembali seperti yang sudah disebutkan di atas. 

Penjualan 2.782 menara telekomunikasi milik XL Axiata dan penyewaan kembali lahan milik XL Axiata ini setara dengan 21% dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2019.

Sponsored

Selain perjanjian jual beli, XL Axiata juga telah menandatangani Perjanjian Induk Sewa Menyewa Menara dengan kedua perusahaan pemenang tender

XL Axiata akan menyewa kembali 2.763 unit menara yang dijual tersebut untuk jangka waktu sepuluh tahun, di mana XL Axiata menjadi penyewa utama (anchor tenant), terhitung sejak tanggal penutupan sesuai dengan Perjanjian Induk Sewa Menyewa Menara. Tanggal penutupan yang dimaksud adalah tanggal penyelesaian transaksi yang dijadwalkan pada atau sebelum 30 Juni 2020.

Selanjutnya, karena sebagian menara yang dijual kepada para pemenang berada di atas tanah milik XL Axiata, maka XL Axiata akan menyewakan tanah-tanah tersebut kepada para pemenang.

Setelah transaksi penjualan menara yang terakhir ini, maka kini menara yang dimiliki XL Axiata ada sebanyak kurang lebih 1.600 menara.
 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid