sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

42% kontrak pengadaan barang dan jasa di Kaltim gunakan produk lokal

Hadi mengatakan, saat ini sebanyak 42% pengadaan barang dan jasa sudah masuk dalam tahap kontrak.

Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Kartiko Bramantyo Dwi Putro Selasa, 26 Apr 2022 14:12 WIB
42% kontrak pengadaan barang dan jasa di Kaltim gunakan produk lokal

Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim), Hadi Mulyadi menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) melaksanakan pemanfaatan dan pembelian produk dalam negeri (PDN) dalam rangka Bangga Buatan Indonesia (BBI) melalui pengadaan barang dan jasa di daerah. Hadi mengatakan, saat ini sebanyak 42% pengadaan barang dan jasa sudah masuk dalam tahap kontrak.

“Pemprov Kaltim melaksanakan tahapan pengadaan barang dan jasa sudah 42% masuk dalam tahap kontrak,” tegas Hadi, Senin (25/4).

Hadi menjelaskan, upaya Pemprov Kaltim selaras dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang meminta jajaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (Pemda) mengalokasikan minimal 40% anggaran untuk pemanfaatan dan pembelian PDN melalui pengadaan barang dan jasa.

Orang nomor dua di Kaltim ini memastikan, Pemprov merespons cepat program nasional untuk menggerakkan perekonomian daerah melalui pemberdayaan dan pelibatan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal dalam belanja pemerintah daerah.

Sponsored

“Poin terpenting adalah untuk memaksimalkan anggaran tersebut bisa menggelorakan perekonomian masyarakat.” jelas Hadi.

Berita Lainnya
×
tekid