sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tingkatkan PAD, Badan Permusyawaratan Desa di Kukar gali potensi desa

Bupati Kutai Kartanegara meminta BPD lakukan inovasi , kembangkan kreatifitas, dan jangan hanya melaksanakan tugas rutinitas yang ada.

Nadya Angelica Mutiara Amanda
Nadya Angelica Mutiara Amanda Kamis, 21 Apr 2022 11:21 WIB
Tingkatkan PAD, Badan Permusyawaratan Desa di Kukar gali potensi desa

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur, Edi Damansyah, menginstruksikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam menggali potensi desa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD).

“Lakukan inovasi – inovasi, kembangkan kreatifitas, jangan hanya melaksanakan tugas rutinitas yang ada,” ujarnya saat melantik anggota BPD Rantau Hempang Kecamatan Muara Kaman periode 2022 – 2028, Rabu (20/4).

Edi menjelaskan BPD memiliki tiga fungsi yakni membahas dan menetapkan Peraturan Desa bersama Kades, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan mangawasi kinerja Kades.

“Tiga fungsi utama itu tolong dipahami dan dilaksanakan dengan baik, tugas-tugas yang menjadi kewenangan pemerintahan desa agar berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Sponsored

Edi juga mengapresiasi pemilihan anggota BPD yang digelar secara demokratis karena dipilih langsung oleh masyarakat desa setempat. Bahkan dari 193 desa di Kukar, belum semuanya melaksanakan pemilihan BPD secara langsung dengan demokratis.

“Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Kades Rantau Hempang dan panitia pelaksana pemilihan yang pada umumnya masyarakat Rantau Hempang, karena dari hasil pantauan kami BPD yang kita lantik ini proses pemilihannya dilaksanakan secara langsung,” katanya.

Berita Lainnya
×
tekid