Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar meluncurkan aplikasi untuk mempermudah kinerja pemerintahan dalam pelayanan publik bernama cloud data storage dan repository apps.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Makassar, Jusman menjelaskan, kedua aplikasi tersebut akan mempemudah pelayanan dalam hal pengelolaan dokumen administrasi publik. Selain itu, aplikasi tersebut juga mudah diakses oleh masyarakat dan seluruh OPD menggunakan perangkat apapun dan di manapun secara gratis.
"Aplikasi (ini) bisa mensupport OPD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Jusman di sela-sela pelunvuran aplikasi, Kamis (21/7).
Jusman menjelaskan, masyarakat bisa memanfaatkan repository apps untuk mengakses seluruh aplikasi milik OPD dalam satu halaman. Aplikasi-aplikasi yang terangkum berbasis android dan iOS.
"Selama ini masyarakat kewalahan mencari aplikasi yang dibuat pemerintah kota. Makanya aplikasi ini kami buat untuk menyimpan semua apps yang dibuat pemerintah kota," katanya.
Sementara untuk aplikasi cloud data storage, Jusman mengatakan bisa mempermudah OPD dalam sinkornisasi data antardinas. Layanan cloud data storage ini bisa diakses OPD melalui datacloud.makassarkota.go.id dengan kapasitas hingga 100 GB.
"Jadi semua data sektoral OPD itu bisa disimpan di sini. Seperti, file dokumen, audio, video, dan arsip lainnya bisa dimasukkan ke aplikasi ini," jelasnya.
Hadirnnya aplikasi ini, lanjut Jusman, menjadi jawaban atas keterbatasan penyimpanan, pencarian, sinkronisasi, dan sharing data yang sebelumnya jauh tidak efektif.
“Artinya kita bisa mengunggah, menyimpan, dan mengakses berbagai macam file secara mudah, di mana dan kapan pun selama ada jaringan internet,” pungkasnya.