close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Kekerasan pada Anak dan Perempuan. Sumber foto: pixabay.com
icon caption
Ilustrasi Kekerasan pada Anak dan Perempuan. Sumber foto: pixabay.com
Daerah
Senin, 06 Juni 2022 13:54

DP2KBP3A Pandeglang gandeng OPD tekan kasus kekerasan anak

Upaya tersebut dilakukan untuk menekan angka kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Pandeglang yang semakin meningkat.
swipe

Dinas pengendalian penduduk, keluarga Berencana dan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) P2TP2A. Upaya tersebut dilakukan untuk menekan angka kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Pandeglang yang semakin meningkat.

"Penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak DP2KBP3A kabupaten pandeglang telah membentuk suatu unit pelaksana teknis (UPT) P2TP2A. Nantinya, UPT ini bertugas melayani pengaduan, pendampingan dan pemberdayaan korban kekerasan,” jelas Kabud Pemberdayaan Perempuan DP2KBP3A, Enong, pada kegiatan Rakor dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.

Menurut Enong, efek masa pandemi Covid-19 berpengaruh dalam meningkatkan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Oleh karena itu, penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak ini memerlukan kerja sama berbagai pihak.

“Pemerintah daerah terus berupaya untuk mencegah dan menyelesaikan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, adapun untuk penangananya butuh kerjasama semua pihak,” terangnya.

Dilansir dari data DP2KBP3A, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Pandeglang pada tahun 2019 ada 41 kasus, tahun 2020 67 kasus dan pada tahun 2021 angka kekerasan terhadap perempuan meningkat menjadi 78 kasus.

Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, lanjut Enong, dikarenakan korban kekerasan memiliki keberanian untuk melaporkan kasus dan support sistim atau pendampingan bagi para korban sampai permasalahan kekerasan tersrlesaikan.  

"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini semangkin meningkat dan ini tentu saja menjadi perhatian kita semua, maka dari itu untuk penanganan kekerasan ini dari sisi anggaran harus tepat dan regulasi harus tegas,guna penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa maksimal," jelas Enong.

img
Dessy Nuraulia Budiyanto
Reporter
img
Dessy Nuraulia Budiyanto
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan