Muhammadun, Wakil Ketua III DPRD Pati, menyatakan kegembiraannya terhadap pengesahan Raperda Fasilitas Pengembangan Pesantren menjadi Perda. Ia melihat peraturan tersebut sebagai langkah penting dalam mendukung perkembangan pendidikan pesantren di Pati.
Menurutnya, Perda tentang Pesantren adalah dasar hukum yang penting untuk memperkuat dan mengembangkan pesantren, baik dari sisi pendidikan maupun kesejahteraannya. Dengan Perda ini, diharapkan fasilitas pendidikan di pesantren dapat ditingkatkan dan sekaligus memberi dukungan pada pengelolaan pesantren secara umum.
“Kami jelas gembira atas disahkannya Perda Pesantren ini. Sehingga diharapkan dengan fasilitas ini, pemerintah daerah memiliki payung hukum ketika melakukan pengembangan pesantren,” terang Muhammadun.
Ia menegaskan akan terus mengawal pengembangan pesantren melalui Perda tersebut. Sehingga kepentingan pesantren dan masyarakat dapat terwujud secara optimal.
Dengan adanya regulasi yang kuat, lanjut dia, pesantren di Kabupaten Pati akan semakin maju. Sehingga nantinya akan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan pendidikan dan kehidupan sosial masyarakat setempat.
“Raperda Pesantren sudah disahkan. Jadi ke depannya tinggal implementasinya dari eksekutif supaya berjalan dengan baik,” ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.