Wujudkan transparansi, OPD Pemkab Kukar dilatih pengelolaan website
Pelatihan tersebut meliputi cara pengisian konten website, teknik penulisan berita, dan cara pembuatan infografis dengan menggunakan aplikas

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) atau pelatihan pengelolaan website bagi 19 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang E-Government Diskominfo Kukar, Tantri Sapta Dewi, mengatakan pengelolaan website yang baik adalah salah satu strategi dalam mewujudkan transparansi terhadap tata kelola pemerintahan. Website berfungsi sebagai sarana OPD menginformasikan kepada publik perihal program kerja yang bersumber dari APBD dalam bentuk berita maupun infografis.
"Keberadaan website OPD ini juga merupakan salah satu strategi dalam implementasi program E-Government untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik," kata Tantri, Senin (13/3).
Tantri menjelaskan, pelatihan tersebut meliputi cara pengisian konten website, teknik penulisan berita, dan cara pembuatan infografis dengan menggunakan aplikasi Canva.
Menurut Tantri, pelatihan tersebut penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan website OPD sebagai media interaksi antara masyarakat dan pemerintah
Pada hari pertama, Senin (13/3), pelatihan diikuti 10 OPD yakni Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Sosial, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kecamatan Tenggarong, Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Loa Janan, Kecamatan Sangasanga, dan Kecamatan Anggana.
Selanjutnya, Selasa (14/3), akan diikuti 9 OPD/kecamatan yakni Kecamatan Tabang, Muara Muntai, Kenohan, Kembang Janggut, Samboja, Kota Bangun, Marangkayu, Muara Badak, dan Muara Jawa.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Musabab di balik meningkatnya angka kejahatan
Rabu, 22 Mar 2023 06:10 WIB
Cerita mereka yang direpresi di BRIN: Dari teguran hingga pemotongan tukin
Selasa, 21 Mar 2023 12:10 WIB