Pemkab Kukar benahi jalan rusak di Kecamatan Tabang
Jalan tersebut belum dibeton secara fungsional sehingga rusak parah akibat volume kendaraan besar.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) membenahi jalan rusak di kawasan Bilatalang, Kecamatan Tabang sepanjang 3,4 kilometer. Kepala Bidang Bida Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar, Restu Irawan, mengatakan jalan tersebut belum dibeton secara fungsional sehingga rusak parah akibat volume kendaraan besar.
“Saat ini baru perkerasan fondasi soil cement. Kerusakan di beberapa titik pada ruas jalan tersebut diakibatkan saluran drainase yang mengalami kelemahan dan peningkatan volume lalu lintas harian dari kendaraan besar (truk sumbu ganda) sekitar 20 unit per minggunya,” kata Restu, dikutip dari kukarkab.go.id, Selasa (23/5).
Restu menjelaskan, saat ini pihaknya mengambil langkah strategis dalam penanganan kerusakan jalan pada ruas jalan tersebut, yakni pengeringan genangan air, tanah dalam kondisi jenuh (berlumpur) dikupas dan dibuang, lalu pengeringan sejenak dan dilakukan pemadatan dasar (awal).
Selanjutnya, pelapisan batu telford (batu besar 20/30), penimbunan agregat kecil (pasir) sebagai pengunci dan dipadatkan, lapis fondasi agregat-B 20 cm, dan pemadatan akhir.
Sebagai informasi, warga Kecamatan Tabang melaporkan ruas jalan tersebut mengalami kerusakan parah yang mengakibatkan beberapa kendaraan baik truk maupun mobil terjebak dalam kubangan lumpur.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mendesak, revisi garis kemiskinan demi menyentuh si miskin yang tersembunyi
Selasa, 06 Jun 2023 17:18 WIB
Ironi bisnis atribut kampanye: Sepi saat kandidat dan parpol berjibun
Minggu, 04 Jun 2023 06:11 WIB