sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dukung kinerja KPU, Pemkab Pandeglang hibahkan tanah dan kendaraan

Pemkab Pandeglang memberikan aset lahan seluas 2.200 meter persegi untuk pembangunan gedung permanen.

Nadya Angelica Mutiara Amanda
Nadya Angelica Mutiara Amanda Kamis, 14 Apr 2022 14:18 WIB
Dukung kinerja KPU, Pemkab Pandeglang hibahkan tanah dan kendaraan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang belum memiliki gedung yang representatif. Menindaklanjuti ini, Pemkab Pandeglang memberikan aset lahan seluas 2.200 meter persegi untuk pembangunan gedung permanen.

"Kami harap KPU bisa memiliki gadung yang permanen dan tetap, ini untuk menambah semangat kerja seluruh jajaran KPU Pandeglang", ujar Bupati Pandeglang, Irna Narulita, setelah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Rabu (13/4), dikutip dari instagram @pemkab.pandeglang

Menurut Irna, peran dan fungsi KPU sangat penting dalam terlaksananya pesta demokrasi. Kantor yang representatif dan operasional KPU, bukan hanya dibutuhkan saat menjelang Pilkada, melainkan saat Pemilu Presiden dan Pemilu lainnya. Terlebih, gedung KPU Pandeglang yang merupakan pinjaman dari Pemerintah Daerah sangat tidak layak.

"Janji untuk memberikan hibah tanah dan gedung baru terealisasi pada tahun 2022 dengan ditandanganinya NHPD antara Pemkab Pandeglang dengan KPU Pandeglang," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai, mengatakan pihaknya akan mengurus penyelesaian surat setelah penandatanganan NPHD diajukan ke KPU RI. Ia juga mengatakan gedung ini menjadi penyemangat untuk KPU.

“Gedung permanen dan tetap ini akan jadi penyemangat bagi kami, penyelesaian surat menyurat kami yakin tidak akan lama sehingga pada pembahasan APBN 2023 sudah dapat dianggarkan,” terangnya.

Menurut Sujai, hibah dari Pemkab Pandeglang bukan hanya tanah. Tahun 2018, KPU juga menerima hibah kendaraan operasional roda empat dan roda dua.

“Hibah ini akan mendorong optimalisasi peran dan fungsi tugas KPU”, pungkasnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid