sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemkab Pesawaran hentikan operasi pasar minyak goreng

Penghentian ini sesuai dengan instruksi pemerintah pusat yang mencabut kebijakan HET dan melimpahkan fluktuasi harga ke mekanisme pasar.

Muhammad Wahid Aziz
Muhammad Wahid Aziz Selasa, 22 Mar 2022 14:16 WIB
Pemkab Pesawaran hentikan operasi pasar minyak goreng

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menghentikan Operasi Pasar (OP) minyak goreng di sejumlah wilayah. Penghentian ini sesuai dengan instruksi pemerintah pusat yang mencabut kebijakan HET (Harga Eceran Tertinggi) dan melimpahkan fluktuasi harga ke mekanisme pasar.

Kebijakan tersebut diperkuat dengan surat Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri tentang pendistribusian minyak goreng yang ditandatangani oleh Sekjen Kemendag, Oke Nurwan pada 16 Maret 2022.

"Juga karena minyak goreng sudah mulai banyak di pasaran, meski harganya cukup tinggi," kata Kepala Disperindag Pesawaran, Sam Herman dalam keterangannya, Selasa (22/3).

Meski begitu, pihaknya mengaku telah mengajukan distribusi minyak goreng murah guna membantu para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Sponsored

"Saat ini kita sedang mengajukan permintaan minyak curah kepada perusahaan-perusahaan penyuplai, namun sampai saat ini belum ada pengiriman karena masih menunggu izin dari pemerintah pusat," katanya.

Sam menjelaskan, pemkab juga telah mengirimkan pengajuan tahap pertama sebanyak 16 ribu liter minyak goreng curah.

"Kita masih memfokuskan untuk para pelaku usaha di bidang kuliner. Ada dua daerah di Pesawaran yang menjadi salah satu pusat UMKM di bidang kuliner," kata dia.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid