sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemkot Makassar akan bayarkan TPP 50% usai lebaran

Pemerintah Kota Makassar akan membayarkan tunjangan kinerja (TPP) sebesar 50% pada Mei atau setelah lebaran.

Nadya Angelica Mutiara Amanda
Nadya Angelica Mutiara Amanda Rabu, 27 Apr 2022 11:24 WIB
Pemkot Makassar akan bayarkan TPP 50% usai lebaran

Pemerintah Kota Makassar, Sumatera Utara akan membayarkan tunjangan kinerja (TPP) sebesar 50% pada Mei atau setelah lebaran. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muh Dakhlan, mengatakan pencairannya harus mengacu pada penghitungan TPP bulan terakhir.

"Jadi berdasarkan hasil koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Makassar, yang akan dicairkan terlebih dahulu baru THR senilai satu bulan gaji. Kami belum bisa bayarkan karena nilai TPP bulan terakhir (Maret) belum ada angkanya. Itu kan berdasarkan penilaian dari BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia)," terangnya.

Dakhlan menjelaskan TPP sebesar 50% seharusnya dimasukkan ke dalam item pembayaran THR. Namun karena penilaian TPP belum keluar, disepakati THR yang dicairkan sebelum lebaran sejumlah satu bulan gaji.

"Nilainya pun bervariasi setiap ASN lantaran bergantung pada penilaian kinerja dari BKPSDM," ujarnya.

Sponsored

Estimasi anggaran yang dialokasikan Pemkot Makassar untuk pembayaran THR sebesar Rp43 miliar. Jumlah itu belum termasuk THR Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) dan diluar TPP 50%.

Apabila ditambah TPP 50%, kata Dakhlan, Pemkot masih membutuhkan sekitar Rp8 miliar anggaran untuk menutupi semuanya.

Berita Lainnya
×
tekid