Pernyataan Ketua DPRD Pati Ali Badrudin tentang Perda Minuman Beralkohol
DPRD Pati telah mengesahkan Raperda mengenai Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

DPRD Pati telah mengesahkan Raperda mengenai Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol menjadi perda. Peraturan ini diharapkan menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Pati, khususnya Satpol PP Kabupaten Pati, dalam mengatur penjualan miras.
Perda tersebut juga bertujuan sebagai panduan perlindungan dan kejelasan bagi masyarakat untuk menghindari ketidaksesuaian dalam regulasi terkait minuman keras di daerah.
Perda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol merupakan wujud komitmen DPRD dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Mengingat, banyak dampak buruk yang ditimbulkan dengan adanya peredaran minuman beralkohol. Di antaranya jadi pemicu kericuhan saat ada konser atau pertunjukan di desa-desa.
Kehadiran perda tersebut, kata Ketua DPRD Pati Ali Badrudin, merupakan wujud komitmen dewan menghasilkan produk aturan daerah yang berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat. Ali berharap sejumlah perda tersebut bisa menjadi payung hukum yang memberikan kepastian pada masyarakat.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Pertarungan capres di lumbung suara Jawa Barat
Sabtu, 23 Sep 2023 06:06 WIB
Riak-riak di tubuh PSI: "Bagi saya, PSI tak lagi istimewa..."
Jumat, 22 Sep 2023 06:29 WIB