Human Rights Watch (HRW) pada Selasa (3/12) menyatakan bahwa Bangladesh memblokir akses pendidikan bagi 400.000 anak Rohingya. Mereka mendesak pihak berwenang untuk mencabut pembatasan kegiatan belajar-mengajar di kamp-kamp pengungsi.
Dalam sebuah laporan bertajuk "Are We Not Human?", HRW menuduh Bangladesh melanggar hak ratusan ribu anak usia sekolah yang saat ini menetap di kamp-kamp pengungsi di Cox's Bazar.
"Komunitas internasional perlu bertindak dan menuntut agar Bangladesh dan Myanmar mengubah langkah mereka," tutur Direktur Hak Asasi Anak-anak HRW Bill Van Esveld.
Lebih dari 730.000 warga Rohingya melarikan diri dari Rakhine State ke negara tetangga, Bangladesh. Eksodus itu didorong oleh penumpasan yang dilakukan militer Myanmar pada 2017.
Laporan HRW mengatakan, Bangladesh melarang pengungsi Rohingya mendaftar di sekolah-sekolah di luar kamp dan mengikuti ujian nasional. Pihak berwenang juga dilaporkan telah melarang lembaga-lembaga PBB dan organisasi asing memberi pendidikan resmi yang terakreditasi.
Di sisi lain, organisasi itu juga menuduh Myanmar tidak mengizinkan penggunaan kurikulum pendidikan nasionalnya di kamp-kamp pengungsi.
Ketua Komisi Pengungsi dan Pemulangan Bangladesh Mahbub Alam Talukder membantah tudingan HRW. Dia menyebut, ada 4.000 pusat pembelajaran di kamp-kamp tersebut.
"Warga Rohingya harus kembali ke Myanmar. Mereka bukan warga negara Bangladesh dan kita tidak bisa membiarkan mereka menggunakan kurikulum nasional kita," tutur dia.