sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Inggris terapkan pembatasan, KBRI London tutup per 24 Maret

Inggris mencatat lebih dari 6.600 kasus positif Covid-19, 335 di antaranya meninggal dan 140 lainnya telah dinyatakan pulih.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Selasa, 24 Mar 2020 14:59 WIB
Inggris terapkan pembatasan, KBRI London tutup per 24 Maret

Kedutaan Besar Republik Indonesia di London akan menghentikan sementara seluruh kegiatan layanan kekonsuleran dan perkantoran. Langkah ini diambil setelah pemerintah Inggris pada Senin (23/3) mengumumkan upaya pencegahan pandemik Covid-19.

"Penghentian sementara kegiatan di KBRI London secara efektif akan dimulai pada 24 Maret 2020 hingga waktu yang ditetapkan kemudian," sebut KBRI London dalam pernyataannya.

"Bagi WNI yang berada dalam kondisi darurat, dapat menghubungi nomor darurat KBRI 07881221235 atau 07795105477."

Perdana Menteri Boris Johnson pada Senin mengumumkan pemberlakuan pembatasan pergerakan setidaknya selama tiga pekan demi menghentikan penyebaran coronavirus jenis baru. Dan berdasarkan ketentuan itu, masyarakat diharuskan tinggal di rumah.

Seluruh toko, kecuali yang menjual barang-barang kebutuhan utama, ditutup dan orang-orang tidak diizinkan untuk berkumpul dengan keluarga atau teman yang tidak tinggal di tempat yang sama. Yang tidak mematuhi kebijakan tersebut bisa dikenakan denda.

Inggris mencatat lebih dari 6.600 kasus positif Covid-19, 335 di antaranya meninggal dan 140 lainnya telah dinyatakan pulih.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Inggris telah merilis travel advisory khusus yang mendesak warga Inggris yang sedang bepergian ke luar negeri untuk pulang jika penerbangan komersial masih tersedia.

Pemerintah Inggris menggarisbawahi bahwa pihaknya bekerja sama dengan maskapai penerbangan demi menjaga agar rute tetap terbuka sehingga warga negara Inggris dapat pulang. Sementara itu, warga negara Inggris yang menjadi penduduk tetap di negara tertentu diminta mengikuti saran dari otoritas lokal.

Sponsored

Dalam kasus di mana warga negara Inggris tidak dapat pulang, mereka juga diminta mengikuti saran dari otoritas setempat.

Berita Lainnya
×
tekid