sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jerman kucurkan €12 juta bagi ribuan Yahudi penyintas Holocaust di Ukraina

Pemberian bantuan ini merupakan bentuk salah satu paket reparasi uang di negara tersebut.

Aditya Putera Pratama
Aditya Putera Pratama Jumat, 16 Sep 2022 08:58 WIB
Jerman kucurkan €12 juta bagi ribuan Yahudi penyintas Holocaust di Ukraina

Pemerintah Jerman menyalurkan bantuan kepada sekitar 8.500 Yahudi korban selamat Holokaus (Holocaust) di Ukraina. Setidaknya €12 juta dialokasikan untuk pelaksanaan program ini.

Holocaust adalah genosida terhadap sektiar jutaan Yahudi Eropa selama Perang Dunia II yang dilakukan Jerman di bawah kepemimpinan Adolf Hitler di seluruh wilayah yang dikuasai Nazi. Sekitar dua pertiga dari 9 juta Yahudi di "Benua Biru" tewas akibat pembunuhan sistematis tersebut.

Melansir The New York Times, bantuan kepada 8.500 korban selamat Holocaust bernama paket reparasi keuangan dan disalurkan dalam rangka peringatan 70 tahun Perjanjian Luksemburg. Bantuan yang disalurkan meliputi biaya perawatan kesehatan korban yang sudah lanjut usia (lansia).

Jerman menjalin kesepakatan dengan pihak ketiga dari Claims Conference dalam menyalurkan program ini. Claims Conference adalah organisasi yang mewakili Yahudi dunia dalam merundingkan kompensasi dan restitusi bagi para korban Holocaust dan ahli warisnya. 

Sponsored

"Tujuh puluh tahun kemudian [pascapenandatanganan Perjanjian Luksemburg], kami masih berdiri di bawah bayang-bayang 6 juta orang Yahudi yang terbunuh," kata Presiden Claims Confrence, Gideon Taylor.

Pada tahun-tahun sebelumnya, Jerman juga memberikan vaksinasi dan biaya kesehatan bagi korban. Ini dilakukan sesuai Perjanjian Luksemburg, di mana Jerman bertanggung jawab atas insiden Holocaust agar para penyintas hidup layak.

Menteri Keuangan Jerman, Christian Lindner, menyatakan, peringatan Holocaust dan pemberian bantuan kepada para korban dan ahli waris akan terus bergulir setiap tahunnya. "Saya yakin akan ada peringatan 160 tahun juga." (The New York Times)

Berita Lainnya
×
tekid