sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KBRI Riyadh upayakan WNI yang pegang visa bisa umrah

Sejauh ini, belum ada kasus coronavirus jenis baru yang dikonfirmasi di Arab Saudi.

Valerie Dante
Valerie Dante Kamis, 27 Feb 2020 14:31 WIB
KBRI Riyadh upayakan WNI yang pegang visa bisa umrah

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi pada Kamis (27/2) mengumumkan bahwa untuk sementara waktu, warga negara asing tidak akan diperbolehkan masuk ke negara itu dalam rangka ibadah umrah. Langkah tersebut diambil guna menangkal dan mencegah penyebaran wabah coronavirus jenis baru.

Dalam keterangan tertulis pada Kamis, KBRI Riyadh menyatakan bahwa berdasarkan komunikasi antara Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammed Saleh Benten, saat ini, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sudah resmi menangguhkan visa umrah.

KBRI menegaskan, Dubes Agus tengah melakukan pendekatan ke pemerintah setempat agar jemaah umrah asal Indonesia yang sudah mengantongi visa umrah tetap diizinkan masuk ke negara tersebut.

"Hal ini dengan pertimbangan Indonesia tidak termasuk dalam negara yang terkonfirmasi terkena wabah coronavirus jenis baru," jelas KBRI Riyadh. "Dubes RI sedang memperjuangkan nasib calon jemaah umrah yang sudah mengantongi visa."

Lebih lanjut, KBRI Riyadh menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Kemlu serta Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi guna memastikan pelaksanaan teknis dari penangguhan masuknya jemaah umrah ke negara itu.

"KBRI juga akan memastikan keberadaan jemaah umrah asal Indonesia yang saat ini sudah berada di Arab Saudi," tutur pernyataan tersebut.

Mengulangi imbauan yang sebelumnya dikeluarkan pada 29 Januari, KBRI Riyadh meminta seluruh WNI di Arab Saudi untuk selalu menjaga kesehatan dengan melakukan langkah-langkah pencegahan yakni rutin mencuci tangan dengan sabun, hindari bersentuhan dengan hewan, tidak mengunjungi pasar hewan, dan menggunakan masker apabila batuk atau bersin.

KBRI Riyadh menjelaskan bahwa selain menangguhkan visa umrah, Arab Saudi juga melarang masuk warga negara asing yang berasal dari negara-negara yang sudah mencatat kasus coronavirus jenis baru.

Sponsored

Kebijakan penangguhan juga diterapkan bagi mereka yang ingin bepergian dari dan menuju ke Arab Saudi menggunakan kartu identitas nasional atau KTP.

Kemlu Arab Saudi memberikan pengecualian kepada warganya yang kini berada di luar negeri, yang ketika meninggalkan negara itu menggunakan KTP. Demikian pula warga dari negara anggota Dewan Kerja Sama Negara Arab di Teluk (GCC) yang masuk ke Arab Saudi dengan menggunakan KTP dan kini ingin kembali ke negara masing-masing. Negara-negara anggota GCC termasuk Oman, Kuwait, Qatar, Bahrain, dan Uni Emirat Arab.

Sejauh ini, belum ada kasus coronavirus jenis baru yang dikonfirmasi di Arab Saudi. Namun, sejumlah negara di kawasan Timur Tengah seperti Iran, Bahrain, Kuwait, dan Uni Emirat Arab telah mencatat kasus penularan wabah tersebut.

Berita Lainnya
×
tekid