sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemlu konfirmasi 1 WNI di Taiwan terjangkit coronavirus

WNI tersebut berstatus sebagai pekerja migran ilegal.

Valerie Dante
Valerie Dante Kamis, 27 Feb 2020 19:34 WIB
Kemlu konfirmasi 1 WNI di Taiwan terjangkit coronavirus

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengonfirmasi bahwa seorang perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah terjangkit coronavirus jenis baru di Taiwan, membuat total pasien terinfeksi di negara itu menjadi 32 dengan satu kematian.

"Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei telah menerima informasi dari otoritas Taiwan bahwa terdapat seorang PMI yang terkonfirmasi positif coronavirus di Taipei," jelas Judha melalui pesan singkat pada Kamis (27/2).

Dia menjelaskan bahwa PMI tersebut berstatus ilegal atau undocumented dan bekerja sebagai pengasuh bagi lansia.

"Saat ini, yang bersangkutan dirawat di bangsal isolasi di sebuah rumah sakit di Taipei dan kondisinya stabil," tutur Judha.

KDEI Taipei telah berkoordinasi dengan otoritas kesehatan Taiwan untuk memastikan PMI tersebut ditangani sebaik mungkin dan akan terus memantau perkembangan kondisinya.

Taiwan News pada Kamis melaporkan bahwa menurut otoritas kesehatan setempat, PMI itu terjangkit coronavirus saat mengasuh pria lansia di rumah sakit di New Taipei. Dia merawat pria itu mulai 11-16 Februari. Tidak lama setelah itu, pria tersebut dinyatakan positif coronavirus.

Pada Rabu (26/2), PMI tersebut terbukti positif coronavirus jenis dan segera menjalani perawatan di bangsal isolasi.

WNI yang diduga berusia sekitar 30 tahun itu telah mendokumentasikan dan mengunggah pengalamannya di bangsal isolasi melalui streaming langsung di Facebook dan TikTok, memperlihatkan wajahnya serta nama rumah sakit tempat dia dirawat.

Sponsored

Di Taiwan, otoritas kesehatan tidak mengungkapkan nama rumah sakit yang merawat pasien coronavirus jenis baru untuk menghindari kepanikan baik di dalam maupun di luar rumah sakit. Pihak berwenang di Taiwan kemungkinan akan menindak PMI tersebut karena dianggap melanggar hukum setempat.

Ketika ditanya apakah KDEI Taipei akan memberikan pendampingan hukum kepada PMI tersebut, Judha menyatakan bahwa hal tersebut sedang dikoordinasikan dengan otoritas Taiwan.

Berita Lainnya
×
tekid