close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi/Pixabay
icon caption
Ilustrasi/Pixabay
Dunia
Jumat, 07 Juni 2019 21:29

Lima nelayan dari Jayapura ditangkap polisi Papua Nugini

Kelima nelayan ditangkap Jumat (31/5) di perairan Aitape, PNG saat sedang mencari teripang.
swipe

Polisi Papua Nugini dilaporkan menangkap lima nelayan WNI yang menangkap ikan secara ilegal di wilayah negara tetangga.

"Memang benar ada lima nelayan asal Jayapura ditangkap dan saat ini ditahan di Vanimo, " kata Konsul RI di Vanimo, PNG Abraham Lebelauw kepada wartawan di Jayapura, Jumat.

Dikatakannya, kelima nelayan ditangkap Jumat (31/5) di perairan Aitape, PNG saat sedang mencari teripang. Dari pengakuan para nelayan itu, teripang hasil tangkapannya disimpan di rumah saudara mereka yang merupakan warga negara PNG di Aitape.

Kelima nelayan asal Hamadi, Jayapura yang ditangkap masing masing Hebet Saru, Lewi Lai, Oktovanus Anabai, Soleman Waromi, dan Freddy Waromi.

“Saat ini mereka ditahan di penjara Vanimo dan dalam proses pemeriksaan sebelum diajukan ke pengadilan,” kata Lebelauw. (Ant)

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan