sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPPU dalami potensi kesepakatan harga pelaku usaha minyak goreng

KPPU memanggil sejumlah pihak untuk mendalami hal tersebut.

Anisatul Umah
Anisatul Umah Rabu, 09 Feb 2022 13:04 WIB
KPPU dalami potensi kesepakatan harga pelaku usaha minyak goreng

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku tengah meminta keterangan dari berbagai pihak untuk mendalami adanya potensi kesepakatan harga oleh pelaku usaha terkait persoalan minyak goreng.

Permasalahan minyak goreng hingga kini diketahui belum kunjung usai. Mulai dari harga yang melambung tinggi, hingga langkanya minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET).

"Kami masih terus meminta keterangan kepada para pihak untuk mendalami isu potensi kesepakatan harga antar pelaku usaha," ucap Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur kepada Alinea.id, Rabu (9/2).

Sementara mengenai isu penimbunan, menurutnya, menjadi salah satu input di dalam proses yang ada. Deswin menyebut akan terus mendalami isu tersebut.

"Nanti temuannya akan kami sampaikan setelah proses pra penyelidikan ini selesai," katanya.

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan tiga fakta di lapangan mengenai drama minyak goreng berdasarkan pemantauan yang dilakukan di 34 provinsi. Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan temuan pertama adalah ditemukan penimbunan oleh masyarakat. Menanggapi kondisi ini pihaknya meminta agar Satgas Pangan melakukan tindakan yang tegas, sehingga penimbunan bisa diminimalisir.

"Penimbunan ini diharapkan Satgas Pangan reaksi cepat ini perlu ketegasan," katanya dalam diskusi 'Diskusi Pelayanan Publik "Menjamin Ketersediaan Minyak Goreng, Selasa (8/2).

Kedua, menurutnya, ditemukan pengalihan barang di pasar modern. Artinya kelangkaan di pasar modern memang ada yang dibuat oleh pelaku pasar modern.

Sponsored

Dia menjelaskan, pelaku pasar modern ada yang menawarkan ke pasar tradisional untuk membeli, karena pengawasan di pasar modern bisa dilakukan dengan ketat. Akhirnya dijual ke pasar tradisional dengan harga di atas Rp 14.000.

"Ya tentu masyarakat mau datang ke pasar modern, tapi gak semua punya akses kalaupun ada akses, minyak gak ada, repot juga,"katanya.

Ketiga, terjadi panic buying atau membeli secara berlebihan meski sudah dibatasi. Menurutnya, karena kondisi ini terjadi secara berulang, maka mestinya bisa diantisipasi.

"Kami harap tiga hal ini di kemudian hari bisa dihilangkan. Pertanyaannya bagaimana pemerintah berikan pelayanan ke masyarakat dengan HET ini, sejauh mana kemampuannya," ucapnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid