sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Uni Eropa bantah isu larangan impor sawit

Yang terjadi adalah Uni Eropa hanya akan menghentikan insentif untuk produk dengan jejak penggundulan hutan tinggi.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Selasa, 24 Sep 2019 08:13 WIB
Uni Eropa bantah isu larangan impor sawit

Uni Eropa (UE) membantah isu pelarangan impor produk kelapa sawit ke wilayah Benua Biru. Yang tepat UE hanya akan menghentikan insentif untuk produk dengan jejak penggundulan hutan tinggi (high forest print). Demikian disampaikan anggota delegasi EU untuk Indonesia di Jakarta, Senin (23/9).

"Uni Eropa tidak pernah membuat larangan impor kelapa sawit. Tiap pihak dipersilakan untuk menjual kelapa sawit di Eropa tanpa ada pembatasan apapun," kata Konselor Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup EU Michael Bucki.

Bucki menjelaskan UE kemungkinan tidak lagi memberi insentif bagi perusahaan kelapa sawit yang produknya diperoleh dari penggundulan hutan atau deforestasi.

"Selama 10 tahun terakhir, kami mengalokasikan insentif positif dari penerimaan pajak untuk mensubsidi biofuel (bahan bakar hayati). Namun, kami berpikir ulang, mungkin kami saat itu tidak begitu memperhatikan bahwa tanaman yang dipakai sebagai bahan biofuel itu menyebabkan deforestasi. Kami cuma tidak ingin terlibat (dalam aksi penggundulan hutan)," ujar Bucki.

Kebijakan itu, menurut Bucki, tidak hanya menyasar kelapa sawit, tetapi seluruh tanaman yang memiliki jejak deforestasi tinggi.

"Mulai 2024, bahan bakar hayati, yang tidak lolos sertifikasi, tidak lagi mendapat insentif. Siapapun masih dapat menjual produknya di Eropa, tetapi mereka tidak lagi mendapat keuntungan tambahan," jelas Bucki.

Kelapa sawit merupakan tanaman yang dipakai sebagai bahan dasar produksi bahan bakar hayati (biofuel) yang cukup banyak digunakan di Eropa dalam 10 tahun terakhir.

Namun, sekitar Maret 2019, sejumlah pakar EU membuat rekomendasi (delegated regulation dan RED II) bahwa kelapa sawit merupakan salah satu komoditas tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi terhadap penggundulan hutan.

Sponsored

RED II atau Renewable Energy Directive II beserta turunannya Delegated Regulation merupakan rekomendasi atau usulan aturan yang menentukan kebijakan penggunaan energi berkelanjutan di Eropa untuk periode 2020-2030. Walaupun demikian, usulan itu perlu mendapat persetujuan dari Parlemen Eropa dan Dewan Eropa sebelum jadi acuan kebijakan negara-negara anggota UE.

Indonesia bersama Malaysia dan Thailand merupakan produsen utama kelapa sawit yang menguasai pasar dunia, termasuk di wilayah Uni Eropa. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menyatakan keberatan terhadap rekomendasi pakar UE terkait kelapa sawit. (Ant)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid