sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Objek wisata Embung Kledung Temanggung kembali beroperasi

Pengunjung dapat berkemah di lokasi yang berada di antara Gunung Sumbing dan Sindoro ini.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Sabtu, 25 Jul 2020 20:36 WIB
Objek wisata Embung Kledung Temanggung kembali beroperasi

Objek wisata alam Embung Kledung di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), mulai beroperasi di tengah pandemi coronavirus baru (Covid-19). Pengelola menerapkan beberapa prosedur guna meminimalisasi risiko penularan SARS-CoV-2.

"Pengunjung diharuskan memakai masker, mencuci tangan di tempat yang telah disediakan, jaga jarak antarpengunjung, dan tidak berkerumun," kata salah satu pengelola Embung Kledung, Sabar.

Pengelola juga akan mengukur suhu tubuh pengunjung sebelum masuk ke dalam area wisata. Pun menyosialisasikan protokol kesehatan melalui berbagai saluran, baik media tulisan maupun pengeras suara.

Embung Kledung berada di Desa Kledung, Kecamatan Kledung, sekitar 20 kilometer (km) dari pusat kota. Lokasinya di antara Gunung Sindoro dan Sumbing. Tiket masuk yang dibanderol Rp5.000 per orang. 

Sejak dibuka sekitar sepekan lalu, wisatawan sudah mulai ramai berdatangan. Mayoritas pengunjung merupakan turis lokal dan beberapa dari luar Temanggung.

"Sebelum pandemi, jumlah pengunjung hari Senin-Jumat sekitar 50-an (orang) pengunjung per hari. Sedangkan hari Sabtu dan Minggu sekitar 300-an (orang) lebih, bahkan sampai 500-an (orang) pengunjung per hari. Setelah pandemi, hari Sabtu-Minggu baru sekitar 300-an (orang) pengunjung," tuturnya.

Untuk meningkatkan jumlah kunjungan, pengelola terus mengembangkan wahana. Sementara ini tersedia lokasi unik dengan pemandangan gunung, taman, dan lokasi berkemah.

Untuk berkemah, setiap orang dikenai biaya Rp15.000. Jika tidak membawa tenda, bisa menyewa ke pengelola sebesar Rp40.000-Rp60.000 per tenda–tergantung kapasitas.

Sponsored

"Hari Senin-Jumat sekitar 20 orang per malam. Kalau Sabtu-Minggu, bisa sampai sekitar 70-an orang," jelasnya, mengutip situs web Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.

Berita Lainnya
×
tekid