Bantuan terhadap seniman terdampak Covid-19
Ditjen Kebudayaan Kemendikbud menyiapkan tiga opsi skema jaring pengaman untuk seniman terdampak secara ekonomi akibat Covid-19.
Sejak awal April 2020, Ditjen Kebudayaan Kemendikbud membuka formulir daring bagi pekerja seni yang terdampak secara ekonomi karena Covid-19.
“Ada dua gelombang pendataan. Gelombang pertama sudah ditutup per 9 April. Juni akan dibuka lagi,” kata Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid, saat urun rembuk virtual bertajuk “Menjaga Nyala Seni Semasa Pandemi”, Senin (6/4).
BACA JUGA
“Hanya saja, akan dikurangi volume nominal kebutuhan per unit pekerja seni, agar bisa menjangkau lebih banyak orang.”
Hilmar mengatakan, formulir perlindungan untuk pekerja seni ini diutamakan bagi seniman yang memenuhi sejumlah kriteria.
Sponsored
Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIBMenutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIBSegudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIBIroni hilirisasi: Glorifikasi di balik nestapa masyarakat
Selasa, 23 Jan 2024 18:50 WIBMewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIBPotret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB×