close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi seniman. Alinea.id/Dwi Setiawan.
icon caption
Ilustrasi seniman. Alinea.id/Dwi Setiawan.
Infografis
Jumat, 10 April 2020 07:00

Bantuan terhadap seniman terdampak Covid-19

Ditjen Kebudayaan Kemendikbud menyiapkan tiga opsi skema jaring pengaman untuk seniman terdampak secara ekonomi akibat Covid-19.
swipe

Sejak awal April 2020, Ditjen Kebudayaan Kemendikbud membuka formulir daring bagi pekerja seni yang terdampak secara ekonomi karena Covid-19.

“Ada dua gelombang pendataan. Gelombang pertama sudah ditutup per 9 April. Juni akan dibuka lagi,” kata Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid, saat urun rembuk virtual bertajuk “Menjaga Nyala Seni Semasa Pandemi”, Senin (6/4).

“Hanya saja, akan dikurangi volume nominal kebutuhan per unit pekerja seni, agar bisa menjangkau lebih banyak orang.”

Hilmar mengatakan, formulir perlindungan untuk pekerja seni ini diutamakan bagi seniman yang memenuhi sejumlah kriteria.

Infografik seniman. Alinea.id/Dwi Setiawan.

img
Robertus Rony Setiawan
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan