close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Aksi solidaritas yang dilakukan LPM Warta IAIN Pontianak. /instagram.com/lpmwartaiainptk.
icon caption
Aksi solidaritas yang dilakukan LPM Warta IAIN Pontianak. /instagram.com/lpmwartaiainptk.
Infografis
Kamis, 11 April 2019 18:26

Kasus-kasus intimidasi terhadap pers mahasiswa

Pemecatan 18 pengurus Suara USU berawal ketika media kampus ini memuat cerpen “Ketika Semua Menolak Kehadiran Diriku di Dekatnya”
swipe

Agung menuturkan, berdasarkan riset yang dilakukan Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (FAA PPMI), sepanjang 2013 hingga 2016 ada 133 kasus kekerasan terhadap pers mahasiswa. Sebanyak 65 kasus dilakukan pihak birokrat kampus berupa intimidasi, perampasan, hingga penyegelan sekretariat.

“Kasus yang sempat ramai pada 2014 ketika pihak Universitas Negeri Yogyakarta merampas dan melarang peredaran Buletin Expedisi, salah satu media yang diterbitkan oleh Lembaga Pers Mahasiswa Ekspresi,” tuturnya.

Alasannya, kata dia, Buletin Expedisi memuat pemberitaan mengenai pelaksanaan orientasi studi dan pengenalan kampus (ospek) yang dianggap bermasalah. Kasus lainnya, pada 2015 Lembaga Pers Mahasiswa Lentera di Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga juga mengalami hal serupa.

“Majalah Lentera ditarik dan dilarang beredar oleh rektor dan polisi lantaran laporan mereka tentang sejarah peristiwa 1965 di Salatiga,” kata dia.

Lalu, kata Agung, pada 2016 Lembaga Pers Mahasiswa Poros di Universitas Ahmad Dahlan di Yogyakarta sempat dibekukan, karena mengkritik pembangunan Fakultas Kedokteran di kampus tersebut.

Pers mahasiswa mendapatkan intimidasi justru dari kampus mereka.

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan