close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto: Pixabay
icon caption
Ilustrasi. Foto: Pixabay
Media
Jumat, 03 Mei 2024 18:49

Hari Kebebasan Pers: Jurnalis terikat bisnis

Reporters Without Borders menunjukkan Indeks Kebebasan Pers Dunia 2024 sedang terancam.
swipe

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei tahun ini diberikan tema sendiri oleh UNESCO. Yaitu "A Press for the Planet: Journalism in the face of the Environmental Crisis" yang artinya "Pers untuk Planet: Jurnalisme dalam menghadapi Krisis Lingkungan".

Sorot terhadap isu lingkungan masih biasa saja, tidak semua bakal bersikap. Mandat untuk menyadarkan masyarakat inilah yang harus dibangun oleh jurnalis.

Sayangnya, masalah lain seperti ancaman kekerasan ataupun penghadangan untuk meliput menanti. Meski dengan mata telanjang semua baik saja tapi tidak dengan kondisi berbagai daerah.

Selain dari luar, ancaman juga muncul dari dalam. Seperti misalnya muncul kebijakan untuk pemilahan terhadap berita yang boleh dan tidak boleh.

Bagi, Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Arif Zulkifli adalah bagian dari usaha kelangsungan bisnis media. Sebagai pihak yang paling netral dan siap untuk membocorkan berbagai masalah, kebanyakan media akhirnya diam.

“Jadi saat ini ancaman kebebasan pers tidak hanya dari luar seperti masa lalu tapi juga dari dalam. Ketika pers berusaha untuk survive dan sustain,” kata Arif kepada Alinea.id, Jumat (3/5).

Kini isu lingkungan diangkat menjadi tema. Artinya, dunia internasional telah berfokus dan menaruh kepala mereka di atas meja untuk memikirkan masalah ini bersama.

Khusus Indonesia, isu ini kerap terjadi karena perusahaan tambang yang menelantarkan lahan garapannya begitu saja. Maka, keinginan perbaikan lingkungan jurnalis sebagai garda yang menjaganya diperlukan. 

Syaratnya, hembusan nafas jurnalis harus satu frekuensi untuk mengungkit setiap isu lingkungan. Bila tidak, maka keinginan dan sorotan internasional terhadap lingkungan hanya akan sebatas pretensi dan komedi.

Caranya, jurnalis bisa melakukan investigasi, mengecek perusahaan yang merusak lingkungan, memastikan tidak ada izin usaha pertambangan yang ugal-ugalan.

“Kalau hanya terima rilis resmi dari pemerintah begitu tentu saja peran wartawan semakin minim dan jurnalisme kehilangan relevansinya,” ucapnya.

Pemerintah, kata Azul, harus mendukung karena isu ini menjadi tantangan global dan tantangan global akan berpengaruh pada sikap pemerintah yang baru akan terhadap pers. Pemerintah juga tidak berdiri di ruang hampa sehingga butuh dukungan internasional dan pers.

Laporan UNESCO menunjukkan bahwa dalam 15 tahun terakhir sudah ada 750 serangan terhadap jurnalis yang melaporkan isu-isu lingkungan hidup. Lebih dari 300 serangan terjadi pada 2019-2023 atau meningkat 42% dibanding periode 2014-2018.

Reporters Without Borders menunjukkan Indeks Kebebasan Pers Dunia 2024 sedang terancam oleh pihak yang seharusnya berperan sebagai penjamin kebebasan itu. Lugas saja, otoritas politik.

Dalam indeks tersebut, Norwegia menempati posisi teratas dengan 91.89 poin, disusu Denmark (89,6 poin), Swedia (88,32 poin), Belanda (87,73 poin), dan Finlandia (86,55 poin).

Lima peringkat terbawah ada Eritrea, Suriah, Afghanistan, Korea Utara, dan Iran. Sementara Indonesia berada di posisi ke-111, peringkat ini pun menurun karena tahun lalu masih berada di posisi ke-108.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan