sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Marketplace mulai pungut biaya jasa

Pungutan biaya jasa marketplace dilakukan demi kepuasan pelanggan.

Kartika Runiasari
Kartika Runiasari Selasa, 03 Okt 2023 08:59 WIB
Marketplace mulai pungut biaya jasa

Platform e-commerce telah mulai memungut biaya jasa kepada pelanggan sejak pertengahan tahun 2022 demi pengembangan teknologi dari platform belanja online. Tujuannya tak lain untuk meningkatkan performa pelayanan kepada para pelanggan. E-commerce Shopee misalnya, telah memberlakukan biaya layanan senilai Rp1.000 per transaksi mulai 23 Oktober 2022.

Kemudian, tertanggal 1 Agustus lalu, Tokopedia juga resmi membebankan biaya jasa aplikasi sebesar Rp1.000 untuk setiap transaksi produk fisik, baik melalui aplikasi maupun website kepada konsumen. Lalu per 2 Mei 2023, Tokopedia menerapkan biaya layanan Rp1.000 untuk setiap transaksi dengan metode pembayaran virtual account. Hal itu diungkapkan oleh Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya dalam keterangan resmi, Rabu (3/5).

Dia menjelaskan biaya layanan adalah biaya atas penggunaan dan pemanfaatan layanan situs atau aplikasi dalam transaksi pembelian barang atau jasa oleh pengguna kepada Tokopedia. Selain biaya layanan, per 2 Mei 2023, marketplace besutan William Tanuwijaya ini juga menyesuaikan biaya jasa aplikasi untuk setiap transaksi produk fisik.

Menurutnya, pengenaan biaya ini bertujuan untuk pemeliharaan sistem serta peningkatan kualitas melalui situs atau aplikasi Tokopedia. Ekhel menjelaskan, transaksi dengan nominal antara Rp0 sampai Rp1 juta akan dikenakan biaya jasa aplikasi sebesar Rp2.000. Sementara itu, untuk transaksi di atas Rp1 juta, pengguna akan dikenakan biaya jasa aplikasi senilai Rp3.000.

Sponsored

Ilustrasi Alinea.id/Aisya Kurnia.

Berita Lainnya
×
tekid