sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ongkos politik tinggi, crowdfunding jadi alternatif solusi

Dana dari negara disebut-sebut, menurut Perludem, hanya mencukupi sekitar 1,3% kebutuhan pendanaan parpol.

Purnama Ayu Rizky
Purnama Ayu Rizky Jumat, 29 Jun 2018 16:51 WIB
Ongkos politik tinggi, crowdfunding jadi alternatif solusi

Kendati Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, namun pendanaan parpol tetap menjadi isu utama jelang hajatan demokrasi.

Aturan baru yang mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 itu sendiri, mengatrol dana bantuan untuk partai dari Rp108 per suara menjadi Rp1.000 per suara di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat. Sementara, di tingkat DPRD provinsi, menjadi Rp1.200 per suara, dan DPRD kabupaten atau kota Rp1.500 per suara.

Dana itu sedianya dimaksudkan untuk pendidikan politik bagi anggota partai atau publik, di samping biaya operasional. Meski ditentang lantaran dianggap pemborosan anggaran, alokasi dana ini tetap diketok palu. Jadi, jika ditotal, anggaran parpol dari negara yang mulanya sebesar Rp13,5 miliar dalam setahun, meningkat sebesar Rp111 miliar.

Dana dari negara disebut-sebut, menurut Perludem, hanya mencukupi sekitar 1,3% kebutuhan pendanaan parpol.

Sponsored

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid