sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dipercepat, Ridwan Kamil segera dilantik jadi Gubernur Jabar

Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum akan dilantik pada 5 September 2018.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Senin, 03 Sep 2018 14:36 WIB
Dipercepat, Ridwan Kamil segera dilantik jadi Gubernur Jabar

Setelah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Jawa Barat (Jabar) 2018, Ridwan Kamil dan UU Ruzhanul Ulum,segera dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023. Keduanya dijadwalkan akan dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (5/9).

Waktu pelantikan ini, lebih cepat dari jadwal sebelumnya, yaitu pada 17 September 2018. Meski demikian, pemerintah provinsi (Pemprov) Jabar tak mempersoalkan perubahan waktu pelantikan tersebut.

"Pemprov Jabar siap memfasilitasi yang telah menjadi program dan yang diputuskan oleh Pak Presiden, khususnya terkait pelantikan gubernur dan wakil gubernur yang dipercepat menjadi hari Rabu, tanggal 5 September 2018, pukul 10.00 pagi," kata Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa di Bandung, Senin (3/9).

Sebagai persiapan, Pemprov Jabar telah menugaskan pejabat eselon dua, Kepala Biro Humas dan Protokol, serta Kabag Pemerintahan dan Kantor Perhubungan di Jakarta, untuk melakukan rapat dengan pihak Protokol Istana, terkait teknis pelantikan tersebut.

Setelah pelantikan di Istana Negara nanti, Ridwan Kamil dan Uu dijadwalkan akan menjalani pisah sambut pada sore harinya di Gedung Sate, Bandung. 

Meski diyakini tak akan ada persoalan dengan perubahan waktu pelantikan, namun percepatan ini mungkin berdampak pada pelantikan kepala daerah tingkat kabupaten/kota, yang juga telah dinyatakan sebagai pemenang pada Pilkada 2018 mendatang. Namun Iwa mengatakan, hal ini masih menunggu informasi lebih lanjut terkait pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih. 

Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum (pasangan Rindu), telah ditetapkan menjadi pemenang Pilkada Jabar 2018 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, pada Minggu 8 Juli 2018 lalu. Dalam hasil rekapitulasi penghitungan suara, pasangan ini mencatat perolehan suara sah sebanyak 7.226.254 (32,88%).

Pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu berada di belakang mereka dengan perolehan suara sah 6.317.465 (28,74%). Di posisi ketiga ada pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi dengan 5.663.198 suara sah (25,77%), kemudian pasangan TB Hasanuddin-Anton Charliyan yang mengumpulkan suara sah sebanyak 2.773.078 (12,62%).

Sponsored

Sumber: Antara

Berita Lainnya
×
tekid