sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penyingkiran manusia berkedok pengembangan wisata di Pulau Komodo

Pengelolaan Pulau Komodo seharusnya disertai penghormatan pada adat dan budaya lokal.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Jumat, 06 Sep 2019 21:30 WIB
Penyingkiran manusia berkedok pengembangan wisata di Pulau Komodo

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat berencana menutup Pulau Komodo pada 2020. Viktor berdalih penutupan untuk memulihkan kondisi habitat tempat hidup komodo guna meningkatkan nilai wisata di Pulau Komodo. 

Menurutnya, kebijakan ini semata-mata untuk mengangkat martabat masyarakat di provinsi tersebut. "Kebijakan ini juga demi pelestarian lingkungan hidup dan yang paling penting pemenuhan kesejahteraan seluruh masyarakat NTT," kata Viktor 24 Agustus 2019.

Menurut data Badan Pusat Statistik Manggarai Barat tahun 2017,  Di Pulau Komodo terdapat Kampung Komodo, Desa Komodo, yang dihuni 1.764 penduduk dari 462 kepala keluarga. Hanya ada dua lembaga pendidikan di sini, yaitu Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

Selain dinilai tidak ideal dan lekat dengan tujuan lebih menguntungkan pebisnis dan investor, rencana merelokasi warga Pulau Komodo dinilai sangat ekstrem. Seorang warga lokal bernama Boeharto Muhamad mengatakan, kebijakan itu seakan tak memperhatikan eksistensi dan keterlibatan penduduk dalam kawasan konservasi tersebut. Penduduk di Pulau Komodo, kata dia, sudah membentuk sebuah peradaban yang menyatu dengan alam Pulau Komodo.

“Pengelolaan kawasan konservasi ini seharusnya disertai penghormatan pada adat dan budaya lokal, tapi selama ini malah tidak pro pada nilai sosial, sejarah, dan budaya,” ujarnya.

Boeharto menjelaskan kemunculan sebutan “Ata Modo” yang merujuk kesatuan antara penduduk dalam ekosistem satwa komodo. Ata berarti orang, sedangkan Modo ialah komodo. Penduduk asli di Pulau Komodo disebut pula Suku Modo.

“Ata Modo artinya orang Pulau Komodo. Ini menggambarkan ada peradaban sendiri dari keutuhan masyarakat yang sudah menyatu dengan lingkungan alam dan komodo. Penyebutan Komodo merujuk ke orang dan juga binatang komodonya,” kata dia.

Upaya pengembangan pariwisata di Pulau Komodo bermula dari Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Badan Otorita Pengelola (BOP) Kawasan Pariwisata Labuan Bajo, Flores. Dalam lingkup Labuan Bajo, terdapat kawasan konservasi Taman Nasional Komodo (TNK) yang juga dikembangkan sebagai tempat wisata.

Sponsored

Labuan Bajo bahkan diproyeksikan menjadi salah satu daerah superprioritas ekowisata. Rencana ini sudah dibahas pemerintah pusat sejak 2017 lalu. Tak dimungkiri, pamor komodo (Varanus komodoensis) yang terpilih sebagai salah satu dari tujuh keajaiban dunia pada 2012, membuat TNK dan kawasan sekitarnya menyedot perhatian masyarakat dunia. Banyak kegiatan wisata pendukung pun diadakan seiring meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan.

Berita Lainnya
×
tekid