sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polemik Kredit Kendaraan Bebas Uang Muka

Aturan ini disebut bisa melancarkan saluran kredit, mendongkrak penjualan kendaraan bermotor, sampai meningkatkan perekonomian.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Selasa, 15 Jan 2019 17:44 WIB
Polemik Kredit Kendaraan Bebas Uang Muka

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis aturan memperbolehkan uang muka (down payment/DP) sebesar 0% untuk kredit kendaraan bermotor melalui perusahaan pembiayaan (leasing). Aturan ini tertuang dalam POJK Nomor 35/POJK.05/2018 dan diterbitkan pada 27 Desember 2018. 

Aturan ini disebut bisa melancarkan saluran kredit, mendongkrak penjualan kendaraan bermotor, sampai meningkatkan perekonomian. Meskipun demikian, tidak sedikit yang menentang hal tersebut.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menyambut baik peraturan ini.  Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto mengatakan penetapan ini tentu menguntungkan pengusaha. External Affairs and Communications Director General Motors Indonesia (GMI) Yuniadi Haksono Hartono mengatakan kebijakan ini akan meningkatkan pasar otomotif nasional secara keseluruhan. 

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan melihat program pemerintah dalam pembangunan infrastruktut dan mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum, kebijakan DP nol persen ini dinilai tidak harmonis.

Sponsored

 

Berita Lainnya
×
tekid