close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi protokol kesehatan di tempat wisata. Alinea.id/Oky Diaz
icon caption
Ilustrasi protokol kesehatan di tempat wisata. Alinea.id/Oky Diaz
Infografis
Kamis, 12 November 2020 17:00

Protokol kesehatan di tempat wisata

Ada sejumlah protokol kesehatan yang harus dipatuhi pengunjung saat berada di lokasi wisata. 
swipe

Lokasi-lokasi pariwisata kembali dibuka pada era new normal. Namun demikian, ada sejumlah protokol kesehatan yang harus dipatuhi pengunjung saat berwisata. 

Lewat Keputusan Menteri Kesehatan (KMK Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020, pemerintah merinci setidaknya tujuh hal yang harus diingat masyarakat  yang akan berkunjung ke tempat wisata. 

Pertama, memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum berkunjung ke lokasi wisata. Kedua, kika mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan/atau sesak nafas tetap di rumah dan periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan. 

Ketiga, selalu menggunakan masker selama berada di lokasi daya tarik wisata. Keempat, menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, atau menggunakan penyanitasi tangan. 

Kelima, menghindari menyentuh area wajah seperti mata, hidung, dan mulut. Keenam, menjaga jarak minimal satu meter saat berada di lokasi wisata. Terakhir, segera mandi dan berganti pakaian sebelum kontak dengan anggota keluarga di rumah sepulang dari lokasi wisata.

Infografik Alinea.id/Oky Diaz

img
Purnomo Dwi
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan