sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sanksi hukum prostitusi online

Ada sejumlah peraturan yang bisa menjerat pelaku prostitusi online.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Minggu, 19 Sep 2021 16:10 WIB
Sanksi hukum prostitusi online

Layanan video call sex (VCS) tak melulu mendatangkan kenikmatan bagi Rama. Ia pernah apes karena diperas. Kisah bermula ketika Rama berkenalan dengan seorang perempuan di sebuah aplikasi pertemanan pada awal Februari 2021.

“Awalnya tukeran nomor WA (WhatsApp) dan dia cerita soal susahnya cari kerja di Jakarta,” ucap Rama.

Lalu, percakapan berlanjut di aplikasi pesan WA. Perempuan itu lantas menawarkan sebuah foto tanpa busana. Kemudian, foto tanpa busana itu dikirim ke Rama.

“Dari situ, saya udah punya perasaan enggak enak karena saya enggak minta,” kata dia.

Sponsored

Tak sampai dua menit foto itu dikirim, perempuan tersebut langsung meminta sejumlah uang kepada Rama. “Percakapan berisi foto tersebut pengen dia share ke media sosial, biar saya malu,” tuturnya.

Infografik Alinea.id/Bagus Priyo.

 

Berita Lainnya
×
tekid