Skema pelacakan kontak Covid-19
Seorang petugas pelacak kontak Covid-19 harus mengikuti alur yang sudah diatur.
Merujuk buku Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Juli 2020, ada dua indikator keberhasilan kerja pelacak kontak.
Pertama, lebih dari 80% kasus baru, bisa diidentifikasi kontak eratnya dan mulai dilakukan karantina dalam waktu kurang dari 72 jam setelah kasus baru dikonfirmasi. Kedua, lebih 80% kontak dari kasus baru dipantau selama 14 hari, sejak kontak terakhir.
BACA JUGA
Sponsored
Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIBMenutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIBSegudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIBIroni hilirisasi: Glorifikasi di balik nestapa masyarakat
Selasa, 23 Jan 2024 18:50 WIBMewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIBPotret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB×