sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id
Sobih Adnan

Ideologi transliterasi Ramadan, Ramadlan, dan Ramadhan

Sobih Adnan Jumat, 18 Mei 2018 16:37 WIB

*Penulis dan penikmat sastra. 

Sebelum memulai artikel ini, lebih dulu perlu ditegaskan, penulis memilih berada di antara yang menuliskan nama bulan diwajibkannya puasa dengan sebutan "Ramadan".  Sebabnya, akan dikemukakan berikutnya. 

Banyak ragam dan musabab di belakang lahirnya sebuah kata hasil transliterasi. Lantaran titik bahasnya adalah salah satu penamaan bulan Hijriah, maka gaya dan metodologi pengalihan huruf ke dalam Bahasa Indonesia ini akan fokus proses perubahan dari bahasa asalnya, Arab.

Boleh juga disangkal, kehadiran ragam penulisan "Ramadan", "Ramadlan", "Ramadhan", bahkan “Romadon”, tidak bermula dari prinsip-prinsip berarti. Namun pada faktanya, penulisan kata "Insyaallah" pun pernah dikata sesat dan menyesatkan. Ada sebagian kelompok dengan sumber remang-remang mengatakan penulisan semacam itu justru menghinakan maknanya, dan secara tidak langsung merendahkan agama penggunanya.

Golongan yang begitu semangat menyebarkan gagasannya melalui pesan siaran itu lebih menawarkan bentuk ungkapan janji umat Islam tersebut dengan tata huruf "Insha Allah."

Sudah sejak lama, transliterasi aksara Arab ke Indonesia kerap tersandung persoalan pelik. Malah pada 1937, meletup sebuah kegaduhan akibat adanya ulama yang mempelopori pendapat bahwa proses alih bahasa Alquran ke tulisan lokal adalah perkara yang diperbolehkan. Kelompok yang menentang, dalam surat gugatannya kepada Adviseur voor Inlandse Zaken, alias kantor urusan bumiputera Pemerintah Kolonial Belanda dengan tegas menyatakan, tindakan itu menyebabkan kekafiran dan dihalalkan darahnya. 

Faktor kerumitan
Proses peralihan aksara Arab ke bahasa lokal bukanlah sebuah pilihan yang gampang dan nihil tantangan. Sejak mula, proses perubahan ini sudah dihadapkan dengan persoalan teknis. Salah satunya dari sifat tata bunyi aksara yang tidak sepenuhnya memiliki kesesuaian.

Ambil contoh, tidak adanya pembeda yang jelas antara "ain" dan "hamzah" dalam huruf vokal Bahasa Indonesia. Sebaliknya, ada huruf latin Bahasa Indonesia yang tidak lazim bahkan tidak dibutuhkan dalam penggunaan Bahasa Arab. Seperti, huruf "e", "c" atau "x".

Sponsored

Selain teknis, ada pula faktor ideologis. Dalam cerita era 1930-an tadi, yang dimaksud ulama pelopor tersebut adalah KH Ahmad Sanusi, penulis tafsir alih aksara Alquran ke dalam bahasa Indonesia bertajuk Tamsiyat al-Muslimîn fî Tafsîr Kalâm Rabb al-‘Âlamîn. Para penentangnya bilang, penulisan ayat Alquran dengan aksara latin bisa menimbulkan kekeliruan dalam membaca, sehingga arti dan maknanya pun berubah. 

Tantangan berikutnya, ada beberapa dilema yang seolah-olah menunjukkan ketidak-konsistenan tata penulisan Indonesia. Ambil contoh, ketika dalam pedoman transliterasi yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 158 Tahun 1987 dan No. 0543b/U/1987 tidak memperbolehkan adanya dua konsonan rangkap ketika diserap ke dalam Bahasa Indonesia, seperti "ustadz" cukup ditulis dengan "ustaz", atau "baligh" dicatat "balig", tapi di sisi lain kata sekelas "khusus", "khidmat", "musyawarah", atau "masyarakat" dikecualikan begitu saja.

Transliterasi memang bukan kajian yang sama persis dengan proses penyerapan kata asing ke dalam Bahasa Indonesia. Namun, mesti diakui, transliterasi tetap dijadikan cetakan awal terbentuknya kata serapan tersebut.

Ideologi "Ramadan"
Ramadan, dalam Bahasa Arab merupakan isim masdar dari "Ramidla", maknanya panas. Sebagian ulama, menyetarakan arti lafaz tersebut dengan "haraka" , menggunakan kata "maha-yamhu" yang mengantarkan pada makna melebur, bahkan menghapus.

Intinya, melalui ibadah puasa di bulan itu, Tuhan menjanjikan akan melebur atau menghapus setiap dosa yang telah dilakukan hamba-Nya.

Di Indonesia, ada tiga kelompok yang menuliskan nama bulan suci itu dengan tata huruf berbeda. Pertama, "Ramadan" tanpa dua konsonan bertumpuk, merujuk pedoman yang diterbitkan SKB Dua Menteri soal transliterasi. Pola ini, juga mengikuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.

Kelompok kedua ialah yang lebih sepakat menuliskan "Ramadlan" dengan menyertakan dua konsonan berjajar. Transliterasi ini biasa ditemukan dalam naskah penulisan - meski tidak keseluruhan - komunitas Islam tradisional. Persis seperti nama jamiyah, sebagian kelompok ini yang tetap dipertahankan dengan tulisan "Nahdlatul" Ulama sebagai kepanjangan dari NU, ormas terbesar di Indonesia. 

Bukan tanpa dasar, kelompok ini juga sebenarnya masih selaras dengan pedoman yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972 yang memuat sistem ejaan Latin bagi bangsa Melayu Indonesia dan Malaysia. Di Jiran, aturan itu disebut Ejaan Rumi Bersama (ERB).

Kelompok ketiga, menuliskan bulan suci dengan susunan "Ramadhan", dua konsonan bejajar namun tidak merujuk prinsip transliterasi. Meskipun pola ini mirip dengan alih aksara yang dianut sebagian masyarakat Eropa, namun di Indonesia para penggunanya cenderung tidak menyertai argumentasi dan dasar yang jelas. Ada yang bilang, transliterasi ini banyak dianut muslim modernis yang cuma tidak ingin mengikuti pola kelompok tradisionalis. 

Dari sejumlah pandangan tersebut, jelaslah penulisan "Ramadan" - tanpa konsonan berderet menjadi alternatif yang paling memungkinkan. Beragam versi penulisan ini juga sebenarnya bukan persoalan. Semangatnya satu, sebagai bagian dari perlambang kebinekaan Indonesia yang merangsek ke segala bidang, termasuk dalam hal keragaman ideologi berbahasa.

Selamat berpuasa...

Berita Lainnya
×
tekid