sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id
M Budi Djatmiko

Kampus Merdeka ala Nadiem

M Budi Djatmiko Selasa, 28 Jan 2020 17:53 WIB

Salah satu permasalahan terbesar pendidikan di Indonesia adalah tarlalu banyak diatur, dan sangat birokratis, pejabat kementerian seneng mengatur perguruan tinggi dari “A to Z”,  tidak memberikan kebebasan pada pengelola perguruan tinggi, terutama perguruan tinggi swasta. Tidak ada ruang untuk melakukan kreativitas.

Padahal pemerintah sudah banyak dibantu oleh swasta, karena APK (angka partisipasi kasar) dibantu dinaikkan oleh PTS, sekitar 2/3 dari total jumlah mahasiswa Indonesia yang berjumlah 8,184 juta (sumber Dikti 2019). Jumlah perguruan tinggi swasta kita 95% dari total perguruan tinggi yang ada.

Tetapi perhatian pemerintah sampai saat ini hampir dikatakan tidak ada, hal ini terlihat dari keberpihakan dari APBN, hanya 10% anggaran yang mengalir pada perguruan tinggi swasta (PTS), untuk dibagi 4.520 PTS (total PT Indonesia: 4.670, sumber Dikti 2019). 

Jangankan membicarakan anggaran untuk PTS, untuk mendengarkan keluhan pun enggan, dan hampir sebagian besar pejabat kementerian (semua kementerian), enggan mendengar keluhan PTS. Padahal perguruan tinggi dan pendidikan dasar dan menengah sebagian besar adalah dari pihak swasta. Kepemimpinan semu melanda pejabat kita dan melanda semua strata kehidupan, mau mengatur, tetapi tidak mau membiayai, siapa yang mau diaturnya, mau mengatur komunitas PTS, tetapi tidak paham mimpi dan harapannya komunitas PTS tersebut, itulah realitas Kemendikbud kita. Jadi kampus merdeka itu untuk dan milik siapa?

Merdeka belajar ala Nadiem

Apa yang  dimaksud dengan kebijakan  “Merdeka Belajar”: Kampus Merdeka?  Menurut Kemendikbud, yaitu merdeka belajar di perguruan tinggi yang lebih otonom.  Prinsipnya, perubahan paradigma pendidikan agar menjadi  lebih otonom dengan kultur pembelajaran yang inovatif. Namun menurut hemat saya, ini adalah usulan dan cita-cita PTS dari dahulu kala, dan oleh setiap menteri, sudah kita usulkan agar PTS tidak ingin diatur secara detail oleh pemerintah, sehingga kami tidak bisa berinovasi.

Dengan statement Nadiem Makarim pada 24 Januari 2020, maka harapan PTS segera terpenuhi, namun yang sangat dikhawatirkan ini hanya lips service saja, nanti ditataran teknisnya turun peraturan menteri yang tetap juga membelenggu, bahkan Perguruan Tinggi Swasta tidak bisa melaksanakannya. Maka sebelum ini ditetapkan, perlu dibuat uji publik agar harapan dan kenyataan bisa sama.

Konon nanti seperti apa pelaksanaan kebijakan  “Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi”  ini? Nadiem mengharapkan Kampus Merdeka mendorong proses pembelajaran di perguruan tinggi yang semakin otonom dan fleksibel. Ini kebijakan yang baik, maka hemat kami, Dirjen Dikti khususnya Direktur  Akademik, BAN PT dan semua pihak memberikan kebebasan setiap perguruan tinggi meramu kurikulum sesuai dengan visi dan misi perguruan tinggi dan tidak terbelenggu dengan kurikulum baku dari program studi sejenis, mungkin disepakati kesamaanya hanya 30%-40% konten mata kuliahnya yang harus sama di semua program studi yang sama.

Sponsored

Jika memang bertujuan demi terciptanya kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan  masing-masing perguruan tinggi, maka kita harus tahu peta jalan (roadmap) perguruan tinggi di Indonesia, diperkirakan perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki mahasiswa di atas 10.000 mahasiswa tidak lebih dari 300 perguruan tinggi atau di bawah 5% dari total PTS yang jumlahnya lebih dari 4.520 PTS. Sisanya 70% lebih mahasiswanya di bawah 1.000 dan PTS yang memiliki mahasiswa di antara 1.000-5.000 sekitar 10% dan 5.000-10.000 juga sekitar 15%.

Maka semestinya Kemendikbud memberikan perhatian kepada kelompok PTS yang mahasiswanya di bawah 1.000, yang diarahkan untuk terciptanya kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan PTS terbanyak di negeri ini. Bukan memotret 10 PTN terbaik Indonesia saja misalnya, pasti tidak bisa menyelesaikan permasalahan sesungguhnya pendidikan tinggi kita.

Kemendikbud menyatakan ada empat bagian dari terobosan kebijakan Merdeka Belajar untuk perguruan tinggi, dan bagian dari rangkaian terobosan kebijakan Kemendikbud di bawah tema payung “Merdeka Belajar”.

Namun menurut kacamata APTISI, ini bukan terobosan utama, dikatakan  “terobosan utama” jika Kemendikbud berani menaikkan target angka partisipasi kasar hingga 60% dan memasukkan 5 PTN menjadi 100 perguruan tinggi terbaik dunia, selama periode Nadiem, sampai 2024. Karena kalau otak-atik di kemerdekaan belajar semacam ini hal yang biasa-biasa saja. Karena kehebatan dan kemajuan PT kembali pada PT masing-masing. Tetapi jika menaikkan APK ini butuh kerja tim antar kementerian, butuh pemikiran dan strategi yang jitu. Karena bicara kenaikan APK butuh kestabilan hukum, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan Indonesia, yang sekarang sering dipertanyakan di ruang publik.

Untuk menjadikan PTN kita masuk 100 PT terbaik dunia, sebanyak 5 PTN ini adalah capaian yang luar biasa, maka konsen PTN ke depan, bukan mencari mahasiswa lokal, tetapi mampu merekrut mahasiswa asing, dan riset kelas dunia, lahir produk inovasi dari PTN, atau lahir hadiah nobel dari PTN, karena memang anggarannya sudah di backup oleh APBN, sebanyak 20%, walaupun diperkiran tidak mencapai angka 15%.
 

Berita Lainnya
×
tekid