sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id
Siti Nurul Hidayah

Koalisi, oposisi dan konsolidasi demokrasi

Siti Nurul Hidayah Jumat, 05 Jul 2019 21:51 WIB

Perjalanan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 akhirnya mencapai garis akhir. Melalui sidang putusan yang digelar Kamis, 27 Juni lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa hasil Pilpres dengan menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. 

Menindaklanjuti putusan MK tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menggelar rapat pleno penetapan pemenang Pilpres 2019. Dan, pada Minggu 30 Juni KPU resmi menasbihkan pasangan Jokowi-Ma’ruf sebagai pemenang Pilpres 2019 dengan perolehan suara 55,50%. Tinggal menunggu pelantikan yang akan dihelat 20 Oktober, Jokowi dipastikan melanjutkan jabatannya sebagai presiden untuk periode ke dua. 

Menariknya, tidak lama setelah KPU menetapkan pemenang Pilpres 2019, Prabowo Subianto secara resmi membubarkan Koalisi Adil Makmur yang menyokongnya maju menjadi capres. Pembubaran koalisi ini tentu sekaligus menandai arah baru perjalanan parpol-parpol yang selama ini mengambil posisi berseberangan dengan pemerintah. Apakah mereka akan setia menjadi oposisi, atau sebaliknya justru berhasrat menjadi bagian dari pemerintah? 

Dua parpol anggota Koalisi Adil Makmur, yakni PAN dan Demokrat secara terbuka menunjukan manuvernya bergabung dengan kekuasaan pemerintah. Sedangkan PKS tampaknya lebih memilih untuk tidak secara terbuka mengekspresikan arah politiknya. Besar kemungkinan, PKS akan tetap memilih berada di luar lingkaran kekuasaan.

Paling menarik adalah menerka arah politik Gerindra pasca ketua umumnya, Prabowo Subianto, kalah dalam pilpres untuk ke dua kalinya. Rumor dan desas-desus politik yang mencuat ke publik melalui sejumah ulasan media massa belakangan ini menyebutkan ada kemungkinan Gerindra akan bergabung dengan pemerintahan Jokowi. Perbincangan ihwal pembagian jatah menteri sampai tawaran posisi sebagai dewan pertimbangan presiden untuk Prabowo konon tengah diperbincangan serius oleh kedua belah pihak. 

Keputusan Gerindra untuk tetap menjadi oposisi atau bergabung dengan pemerintahan Jokowi tentu bukan semata persoalan internal Gerindra saja. Lebih dari itu, keputusan politik Gerindra tentunya juga akan berpengaruh pada kondisi politik dalam negeri secara lebih luas. Bagaimana pun, Gerindra selama ini merupakan parpol yang konsisten berada di luar kekuasaan dan menjadi eksponen penting bagi gerakan politik oposisi. Kiprah Gerindra ini tentu patut diacungi jempol lantaran tidak mudah bagi parpol besar untuk berseberangan dengan pemerintah. 

Pada titik inilah, sikap politik Gerindra untuk ke sekian kalinya diuji. Tawaran kursi menteri sebagaimana menjadi isu publik akhir-akhir ini tentu sebuah hal yang menggiurkan. Meski demikian, Gerindra patut waspada bahwa setiap keputusan politik tentu mengandung resiko (politik) di masa depan. Jika benar nantinya Gerindra bergabung dengan pemerintah, Gerindra akan memiliki kesempatan untuk mengeksekusi gagasan-gagasannya selama ini ke dalam kebijakan strategis.

Seperti diketahui, Gerindra selama ini lekat dengan isu seputar kedaulatan pangan dan sumber daya energi. Selama berada di luar lingkaran kekuasaan, gagasan itu tentu mustahil termanifestasikan dalam kebijakan nyata. Namun, pada saat yang sama, pilihan untuk bergabung dengan kekuasaan juga akan membawa dampak elektoral serius pada Gerindra. Dengan bergabung dengan pemerintahan Jokowi, bukan tidak mungkin Gerindra dan terutama Prabowo kehilangan basis massa setianya selama ini.

Sponsored

Potensi ini patut diberi perhatian lebih lantaran pendukung Gerindra selama ini identik dengan kelompok massa ideologis yang menentukan pilihannya bukan atas pertimbangan rasinoal melainkan lebih berdasar pada sentimen identitas keagamaan. Secara hitung-hitungan elektoral, akan lebih menguntungkan sebenarnya bagi Gerindra untuk berada di luar kekuasaan dan menjalankan perannya sebagai oposan yang konstruktif dan solutif. 

Supremasi demokrasi 

Dalam perspektif kepentingan politik yang lebih luas, peran parpol oposisi tentu diperlukan demi menjaga supremasi demokrasi berjalan sebagaimana mestinya. Mengutip pernyataan politisi India, Amit Shah, “democracy is not possible without opposition”. Konsolidasi demokrasi membutuhkan satu kekuatan politik oposan yang mampu menghadirkan kekuatan penyeimbang bagi kekuatan pemerintah. Ketiadaan parpol oposisi dalam konteks pemerintahan demokratis adalah sebuah kemunduran bagi demokrasi itu sendiri.

Tanpa kekuatan politik tandingan, pemeritah bukan tidak mungkin berpotensi menjadi kekuatan yang justru mengancam demokrasi. Persoalan ini agaknya harus dipikirkan secara matang oleh Jokowi yang dalam banyak kesempatan tampak secara terbuka mengajak lawan-lawan politiknya bergabung dalam pemerintahannya.

Sebagai presiden terpilih, ia tentu punya hak prerogatif untuk menyusun koalisi yang ia anggap ideal. Namun demikian, ia dituntut juga untuk mempertimbangkan banyak aspek ketika menyusun koalisi, termasuk mengajak parpol mantan Koalisi Adil Makmur bergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja. Setidaknya ada dua hal pokok yang patut dipertimbangkan oleh Jokowi.  

Pertama, koalisi besar yang terdiri atas sebagian besar parpol yang memiliki kursi di parlemen tidak menjamin pemerintahan akan berjalan lancar, kondusif dan nir-hambatan. Jokowi agaknya harus berkaca dari apa yang dialami oleh pendahulunya, Susilo Bambang Yudhoyono. Di periode kedua pemerintahannya, SBY didukung oleh lebih dari 75% parpol di parlemen. Namun ironisnya, ia tidak serta merta bebas dari intrik politik yang dimainkan oleh parpol-parpol dalam koalisinya. Hal ini terjadi lantaran desain demokrasi presidensialisme yang dikombinasikan dengan sistem multipartai terbukti gagal menghasilkan pemerintahan yang efektif dan efisien. 

Merujuk pada pemikiran ahli politik Giovanni Sartori, problem utama sistem demokrasi presidensialisme-multipartai tidak terletak pada wilayah eksekutif, alih-alih di wilayah legislatif. Pernyataan Sartori ini mendapat pembenarannya dalam hasil penelitian yang dilakukan oleh Scott Mainwarning. Dalam penelitian lintas negara yang dilakukan di 31 negara, tidak ada satu pun negara yang menerapkan demokrasi presidensialisme-multipartai memiliki kondisi demokrasi yang stabil. 

Kondisi ini harus diwaspadai sejak dini oleh Jokowi sebelum mengajak lawan-lawan politiknya bergabung dalam gerbong pemerintahan yang ia pimpin. Mengelola koalisi dengan jumlah parpol yang banyak tentu tidak mudah. Ada banyak pihak dengan beragam kepentingan yang harus diakomodasi. Bukan tidak mungkin, Jokowi justru tersandera oleh koalisi yang ia bentuk sendiri sehingga tidak mampu mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien.

Kedua, Jokowi juga harus memikirkan matang-matang apakah parpol dalam Koalisi Indonesia Kerja yang sejak awal berjuang memenangkan Jokowi-Ma’ruf mau berbagi jatah menteri dengan parpol yang “tidak berkeringat” dalam memenangkan Jokowi. Hal ini penting agar tidak terjadi konflik kepentingan di masa depan yang potensial menimbulkan kegaduhan publik dan membuat kinerja pemerintah terganggu. 

Dalam konteks inilah, Jokowi perlu mempertimbangkan untuk membentuk koalisi yang ramping, yang terdiri atas parpol yang memiliki ideologi dan platform politik yang sejalan. Koalisi ramping akan menghidarkan Jokowi dari praktik politik dagang sapi, corak politik bagi-bagi kekuasaan yang tentunya melukai publik yang telah memilihnya. 

Periode kedua kepemimpinan Jokowi adalah pertaruhan terakhirnya sebagai seorang yang kerap dipersepsikan sebagai representasi kekuatan masyarakat sipil. Ke depan, Jokowi akan menghadapi banyak tantangan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Dari luar negeri, Jokowi masih akan menghadapi dinamika ekonomi global yang diwarnai dengan ketidakpastian.

Sedangkan dari dalam negeri, Jokowi akan dihadapkan pada banyak persoalan, mulai dari pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberantasan korupsi, serta penyelesaian kasus-kasus HAM berat di masa lalu. Semua pekerjaan berat itu mustahil bisa ia selesaikan tanpa sokongan dari jajaran kabinet yang profesional dan mampu bekerja maksimal serta kondisi parlemen yang stabil. 
 

Berita Lainnya
×
tekid