sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id
Kusfiardi

Membenahi rupiah dengan fundamental ekonomi

Kusfiardi Jumat, 14 Sep 2018 18:07 WIB

Kurs rupiah terhadap dollar AS, pada Jumat (14 September 2019, siang) berada pada kisaran Rp14.800. Sepanjang sebulan terakhir kurs rupiah sempat berada pada posisi Rp15.000.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan pelemahan mata uang negara-negara berkembang terjadi sejak 2013.

Penyebab pelemahan nilai tukar mata uang negara-negara berkembang termasuk rupiah adalah suku bunga Amerika Serikat (AS) atau Fed Fund Rate (FFR).

Kemudian, faktor selanjutnya adalah perang dagang AS dengan China. Bahkan negeri Tirai Bambu itu merespons dengan melemahkan kurs dan ekonominya.

Kemudian negara lain juga ikut melemah kan kurs. Sementara pemulihan ekonomi Turki dan Argentina tidak berjalan baik. Kondisi Turki dan Argentina ini kemudian menimbulkan sentimen negatif di emerging market.

Kejadian tersebut, membawa dampak negatif, arus modal atau capital inflow ke negara berkembang menjadi sedikit karena adanya penilaian yang sama di mata investor terhadap negara berkembang.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, faktor internal dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, adalah akibat pengaruh neraca perdagangan yang membuat defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) neraca perdagangan.

Bank Indonesia (BI) mencatat CAD pada kuartal I/2018 sebesar U$ 5,5 miliar (2,1% dari Produk Domestik Bruto/PDB).

Sponsored

Selain itu, neraca pedagangan, ekspor barang dan impor barang, posisinya juga defisit. 

Pada April 2018, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan mengalami defisit sebesar US$ 1,63 miliar, dipicu oleh defisit sektor migas US$1,13 miliar dan nonmigas US$ 0,50 miliar.

Dengan kondisi tersebut, upaya menstabilkan nilai tukar rupiah memerlukan pembenahan fundamental.

Pemerintah harus fokus memperbaiki neraca pembayaran dan neraca perdagangan yang masih defisit. Termasuk membenahi keseimbangan primer yang juga masih defisit. Pembenahan tersebut secara bertahap akan memperkuat fundamental ekonomi nasional.

Sedangkan untuk menangani faktor eksternal menyebabkan melemahnya nilai tukar rupiah, pemerintah dan otoritas kebijakan terkait harus mengambil langkah yang cermat.

Respons terhadap kebijakan suku bunga acuan bank Sentral AS/The Fed (Fed Fund Rate/FFR) yang meningkat secara agresif, perlu disikapi dengan pertimbangan strategis.

Selama ini FFR berdampak memengaruhi suku bunga acuan bank sentral Indonesia (BI 7 Days Repo Reverse Rate/BI-7DRRR). Otoritas moneter memilih ikut menaikkan suku bunga untuk bisa  menstabilkan nilai tukar rupiah.

Namun harus diwaspadai juga, kenaikan BI-7DRRR yang ditetapkan BI akan menjadi acuan bank lain dalam menaikkan suku bunga deposito dan kredit. Kondisi ini bisa berdampak kontraktif terhadap perekonomian nasional. 

Begitu pula dengan upaya Bank Indonesia melepas cadangan devisa untuk menjaga nilai tukar rupiah. Tindakan tersebut, selain tidak banyak membantu, juga bisa memengaruhi kecukupan kebutuhan devisa nasional. 

Selama ini apabila terjadi tekanan eksternal yang menekan rupiah, Bank Indonesia melakukan intervensi dengan melepas cadangan devisa. Harapannya bisa menjaga stabilitas nilai tukar. 

Namun cara tersebut justru membuat cadangan devisa semakin tergerus.

Cadangan devisa Bank Indonesia (BI) per Juli tahun ini US$ 118,3 miliar setara dengan Rp1.707 triliun. Nilai ini menunjukkan penurunan US$13,7 miliar atau sekitar Rp197,7 triliun dari level tertingginya pada Januari.

Bank Indonesia harus memikirkan alternatif kebijakan, untuk menstabilkan rupiah, diluar tindakan melepas cadangan devisa. Salah satu alternatifnya adalah pengaturan tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE). Dengan formulasi kebijakan yang tepat, DHE bisa ikut memupuk cadangan devisa nasional. Cadangan devisa tersebut turut memperkuat fundamental perekonomian nasional.

Pada prinsipnya, stabilitas nilai tukar rupiah, harus diwujudkan melalui instrumen kebijakan yang menjadi domain otoritas kebijakan nasional. Upaya tersebut harus segera diwujudkan demi kepentingan stabilitas nilai tukar rupiah demi menciptakan iklim kondusif bagi perekonomian nasional. Langkahnya harus segera dimulai, dengan membenahi fundamental ekonomi nasional.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid