Imbas Covid-19, pemerintah akan beri insentif kepada media
Insentif yang diberikan terbagi dalam tujuh jenis.

Industri media bakal mendapatkan sejumlah insentif untuk meminimalisasi potensi penutupan perusahaan pers dan pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas pandemi coronavirus baru (Covid-19). Keputusan disampaikan dalam temu virtual antara pemerintah, Dewan Pers, dan perwakilan asosiasi media massa nasional di Jakarta, Jumat (24/7).
"Dewan Pers meyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian yang tinggi terhadap nasib dan keberlangsungan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Sebagai bagian dari komponen bangsa, pers nasional mendukung upaya pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19," kata Ketua Dewan Pers, M. Nuh, dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/7).
Insentif yang diberikan terbagi dalam tujuh jenis. Pertama, pajak pertambahan nilai (PPN) bagi kertas koran ditanggung pemerintah–tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Kemudian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengupayakan mekanisme penundaan atau penangguhan beban listrik bagi industri media. Ketiga, penangguhan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan selama 12 bulan untuk industri pers dan industri lainnya via keputusan presiden (keppres).
Selanjutnya, pemerintah bakal berdiskusi dengan BPJS Kesehatan terkait penangguhan pembayaran premi pekerja media. Lalu, keringanan cicilan pajak korporasi turun menjadi 50%.
Keenam, membebaskan pajak penghasilan (PPh) karyawan yang berpenghasilan hingga Rp200 juta per bulan. Terakhir, kementerian akan diinstruksikan mengalihkan anggaran belanja iklan, khususnya layanan masyarakat, kepada media lokal.
Dalam pertemuan itu, perwakilan pemerintah diwakili Menteri Keuangan, Sri Mulyani serta Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate. Sedangkan dari Dewan Pers diikuti M. Nuh (ketua), Hendry Ch. Bangun (wakil ketua), serta para anggota seperti Ahmad Djauhar, Agus Sudibyo, Hassanein Rais, Agung Dharmajaya, Arif Zulkifli, Jamalul Insan, dan Asep Setiawan.
Sementara itu, perwakilan asosiasi pers meliputi Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Atal S. Depari; Ketua Forum Pemimpin Redaksi (Pemred), Kemal Gani; Shanti Ruwyastuti (ATVSI); Maryadi (AMSI); Ninuk Mardiana Pambudi (SPS); Bambang Harymurti (Gugus Tugas Media Sustainability); M. Rafiq (PRSSNI), Bambang Santoso (ATVLI); Arifin Asydad (Forum Pemred); Abdul Manan (AJI); Imam Wahyudi (IJTI); dan Firdaus (SMSI).

Riwayat TMII: Ide Tien Soeharto yang menimbulkan polemik
Sabtu, 17 Apr 2021 16:35 WIB
Kemenristek bubar: Langkah mundur menuju Indonesia cemas
Sabtu, 17 Apr 2021 08:20 WIB