sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Isu SEA Today jadi TV-pool untuk G-20 dipertanyakan DPR

Nurul Arifin dari Partai Golkar mempertanyakan masalah penunjukan TVRI bukan menjadi TV-pool untuk G-20 nanti.

Arpan Rachman
Arpan Rachman Selasa, 22 Mar 2022 20:31 WIB
Isu SEA Today jadi TV-pool untuk G-20 dipertanyakan DPR

KTT Puncak G-20 (forum antarpemerintah 19 negara dan anggota Uni Eropa) akan digelarkan pada 30-31 Oktober 2022 di Bali. Salah satu isu terkait pergelaran akbar itu sudah berembus kencang di dalam rapat antara Komisi I DPR dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Selasa (22/3). Isunya, tentang media.

Anggota Komisi I DPR, Nurul Arifin dari Partai Golkar mempertanyakan masalah penunjukan TVRI bukan menjadi TV-pool untuk G-20 nanti. TV-pool merupakan istilah untuk peliputan atau siaran bersama dengan satu stasiun televisi yang bertugas memproduksi peliputan.

Padahal, menurut Nurul, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarinves) telah menunjuk TVRI sebagai TV-pool. Ternyata itu kemudian disabotase dengan persetujuan Kementerian Kominfo yang menunjuk stasiun SEA Today untuk menjadi TV-pool di G-20.

"Anehnya mereka meminta anggaran APBN?! Dulu, memang awal-awal, ada keinginan supaya TVRI masuk dalam BUMN (Badan Usaha Milik Negara), tapi tidak terwujud. Apakah SEA Today ini bagian skenario untuk menjadi saingan TVRI di bawah BUMN? SEA Today dibuat, saya tidak tahu sejak kapan, tapi ditunjuk sebagai pelaksana untuk G-20 dan kemudian meminta anggaran APBN, padahal kalau APBN seharusnya ke TVRI?

"Kalau SEA Today ini berada di bawah Telkom, ya minta duit saja ke Telkom? Pada saat pandemi mereka paling banyak untung. Sudah tahu TV swasta, mengapa minta duit APBN? Dan penunjukannya langsung atas restu dari pemerintah. Alasannya konon bahasa Inggris SEA Today lebih bagus dari TVRI. Ini kan TVRI kita lihat pengalamannya sudah puluhan tahun bukan baru lima atau sepuluh tahun. Jangan mengerdilkan sesama anak bangsa," cetus Nurul.

Menteri Kominfo Johnny G Plate menepis isu itu sembari menjawab bahwa dirinya belum menandatangani selembar kertas pun tentang penunjukan mitra partner G-20 untuk media. Tanda tangannya yang belum dibubuhkan ke atas kertas bukti persetujuan menjadi dasar argumentasi Jhonny.

"Sepengetahuan saya melalui Keputusan Presiden saya ketua bidangnya (media). Tapi sampai hari ini saya belum menandatangani. Namun substansi isu (ini) dibicarakan juga di Ratas (Rapat Terbatas) Menteri Koordinasi. Jadi, bukan keputusan tunggal Menteri Kominfo karena melihat strategis dan pentingnya (isu ini) dari semua aspek, termasuk layanan kepada dunia. Ini bukan layanan kepada Indonesia semata, tapi layanan kepada dunia," jawab Jhonny.

Media menjadi layanan kepada pemimpin-pemimpin G-20, yang mereka tentu datang bersama tim medianya masing-masing.

Sponsored

Sehingga yang harus diputuskan, bukan saja mitra media, termasuk di dalamnya tempat media center juga menjadi isu yang cukup krusial. Seperti perletakan media center ada di mana, kemudian harus didukung pula jaringan internet 5G yang kencang, ruang studio memadai, ruang redaksi yang leluasa, pergerakan wartawan dari seluruh negara G-20 itu semua harus dipersiapkan.

"Secara khusus pada saat G-20 Summit nanti media partner-nya seperti apa? Saya berharap kolaborasi dari seluruh instrumen media nasional kita harus hadir di sana. Bukan cuma satu-dua media tapi secara keseluruhan. Secara keseluruhan itu tentu banyak aspek, ada banyak faktor. Media tidak saja broadcasting, tapi juga jaringan," ujar Jhonny.

Menurut Jhonny, berbicara soal kecepatan data, dibutuhkan juga jaringan yang kuat. Jadi, media yang punya perangkat canggih seperti kanal-kanal pita lebar yang memadai (untuk tayang atau bersiaran).

Semua LPP, LPS, media lokal, media online, media cetak, ini media harus menjadi satu. Di dalam ruangan G-20 rapat para menteri, pasti ada skenario untuk mengatur alur pengambilan gambar dan informasi. Itu yang disebut dengan media partner, yang nanti kita putuskan.

"Jadi saya belum bisa menjawab pertanyaan, karena belum menandatangani suratnya. Apabila ada surat persetujuan dari institusi negara yang lain, apabila ada, itu bukan dari Kominfo," pungkas Jhonny.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid