sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jemaah umrah tidak lagi hanya pergi ke Makkah-Madinah

Pemerintah Arab Saudi sudah mengizinkan jemaah umrah berkunjung ke tempat-tempat lain di seluruh Saudi.

Gempita Surya
Gempita Surya Selasa, 01 Nov 2022 10:49 WIB
Jemaah umrah tidak lagi hanya pergi ke Makkah-Madinah

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin, meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan penyesuaian aturan terkait vaksinasi meningitis bagi jemaah umrah. Ma'ruf menilai, sebaiknya vaksinasi meningitis tidak menjadi persyaratan wajib jemaah umrah yang hendak bertolak ke Tanah Suci.

“Sebaiknya (vaksin) meningitis tidak menjadi kewajiban. Saya minta nanti dari pihak Kementerian Kesehatan mengklarifikasi soal itu,” kata Ma'ruf dalam keterangannya, dikutip Selasa (1/11).

Disampaikan Ma'ruf, vaksinasi meningitis sebelumnya memang diwajibkan oleh Pemerintah Arab Saudi, baik untuk jemaah umrah maupun haji. Sehingga menurutnya, aturan ini perlu disesuaikan terlebih saat Saudi tidak lagi mewajibkannya.

“Kalau Saudi sudah tidak mewajibkan, saya kira memang tidak ada kewajiban (vaksin) meningitis,” ujar Ma'ruf.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah saat bertemu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada pekan lalu menegaskan, vaksinasi meningitis bukan lagi syarat wajib bagi jemaah umrah, termasuk jemaah umrah Indonesia. Adapun saat Menteri Saudi bertemu dengan Ma'ruf, hal yang sama juga disampaikan bahwa vaksin meningitis memang sudah tidak wajib.

"Nanti saya kira pemerintah harus menyesuaikan saja. Tidak harus wajib. Karena itu supaya dicek. Kemarin (saat) ketemu saya, Menteri Hajinya bilang begitu, tidak akan ada syarat ini, tidak perlu ini dan itu,” jelas Ma'ruf.

Ma'ruf menambahkan, selain aturan terkait vaksinasi meningitis yang oleh Menteri Saudi ditegaskan tidak wajib, pengurusan visa juga dipermudah. Sehingga, jemaah umrah tidak hanya berkunjung ke Makkah dan Madinah, namun juga diizinkan berkunjung ke tempat-tempat lain di seluruh Saudi.

“Jemaah umrah bisa pergi ke mana saja, tidak hanya ke Makkah-Madinah, tetapi ke Thaif (misalnya), (atau) bisa ke daerah-daerah lain, ke mana saja bisa. Itu artinya sudah ada kelonggaran,” pungkasnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid