sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

3 hotel di Jakarta siap rawat pasien OTG

Ada aturan orang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan wajib dilakukan karantina di fasilitas milik pemerintah.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Jumat, 02 Okt 2020 07:51 WIB
3 hotel di Jakarta siap rawat pasien OTG

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan penambahan kapasitas ruang isolasi bagi pasien Covid-19. Terlebih sudah ada aturan orang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan wajib dilakukan karantina di fasilitas milik pemerintah.

Terkait itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta Krisnadi mengatakan, tiga hotel di Jakarta telah dipilih pemerintah sebagai tempat rawat inap pasien OTG. Penyediaan tempat isolasi Covid-19 di hotel ini untuk menambah kapasitas isolasi pasien di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Sudah ada dua hotel. Rencana tambah satu lagi," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta Krisnadi, Jumat (2/10).

Adapun dua hotel yang sudah beroperasi merawat pasien OTG, adalah hotel Ibis Style Mangga Dua, Jakarta Utara yang bisa menampung 212 pasien, dan U Stay Mangga Besar, Jakarta Barat, yang dapat menampung 140 pasien.

Satu hotel lagi berada di wilayah Jakarta Pusat. Krisnadi belum mau membuka nama hotel tersebut. "Kalau sudah diputuskan, baru saya kasih tahu hotel apa," jelasnya.

Dia menjelaskan, pemerintah memilih hotel tersebut lantaran saat beroperasi sudah disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. 

Bagi hotel yang dirombak menjadi ruang isolasi pasien corona, pegawainya harus melakukan tes Covid-19, baik rapid test maupun pemeriksaan swab test. Karyawan juga dilengkapi alat pelindung diri (APD) untuk menekan penularan kasus Covid-19. 

Hotel yang pemerintah pilih itu, secara mandiri akan mempersiapkan makanan bagi pasien OTG dan gejala ringan yang dikarantina. 

Sponsored

"Hotel sendiri (yang mempersiapkan makanan bagi pasien corona)," jelas dia. 

Sedangkan obat-obatan atau vitamin akan diberikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI. 

"Riwayat penyakit pasien dimiliki Dinkes. Jadi, obatnya beda-beda sesuai kategori penyakitnya," terangnya.

Berita Lainnya
×
tekid