close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto Pixabay.
icon caption
Ilustrasi. Foto Pixabay.
Nasional
Sabtu, 23 Oktober 2021 15:37

437 unit rumah rusak berat akibat gempa Bali

Sebanyak 437 unit rumah rusak berat, 135 rumah rusak sedang, dan 1.415 rumah rusak ringan akibat gempa Bali, pekan lalu.
swipe

Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 4,8 yang menguncang wilayah Karangasem, Bali pada Sabtu (16/10) pukul 03.18 WIB menimbulkan dampak yang sangat signifikan terhadap bangunan dan infrastruktur. Terhitung, 437 unit rumah rusak berat, 135 rumah rusak sedang, dan 1.415 rumah rusak ringan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali I Made Rentin mengatakan tiga ruas jalan yang sebelumnya tertutup longsor di wilayah Trunyan, saat ini sudah bisa dilewati kembali.

"Meskipun demikian, kami meminta masyarakat tidak melewati dulu ruas jalan tersebut sampai benar-benar dipastikan aman untuk masyarakat, mengingat masih perlunya dilakukan kajian dan evaluasi bersama Badan Geologi, untuk memastikan
keamanan kawasan yang baru saja mengalami longsor tersebut," ujar I Made dalam keterangannya, dikutip Sabtu (23/10).

I Made mengatakan saat ini status tanggap darurat untuk Kabupaten Karangasem diperpanjang hingga tanggal 30 Oktober 2021, sedangkan untuk Kabupaten Bangli berlaku hingga 27 Oktober 2021.

Sementara itu, Koordinator Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Daryono mengatakan kerusakan bangunan akibat gempa tersebut disebabkan oleh faktor amplifikasi guncangan oleh endapan tanah lunak dan faktor bangunan yang tidak memperhatikan kaidah bangunan standar tahan gempa. Menurutnya, masyarakat perlu memperhatikan potensi bahaya ikutan (collateral hazards) dari gempa, sehingga pemukiman yang saat ini sudah ada harus melihat kembali aspek geologi lingkungan berbasis risiko gempa.

"Masyarakat diharapkan tidak membangun rumah di bawah lereng bukit terjal karena rawan terjadi longsoran (landslide) dan runtuhan batu (rockfall) saat gempa," ujar Daryono.

Berdasarkan catatan sejarah, lanjutnya, gempa darat di utara-timur dan utara-barat Bali pada tahun 1815, 1917 dan 1976. selalu diikuti oleh longsoran yang memakan korban jiwa tidak sedikit.

"Gempa Bali tanggal 21 Januari 1917, menimbulkan longsoran yang menyebabkan korban jiwa hingga 80% dari total korban yang saat itu berjumlah sekitar 1.500 orang," ujar Daryono.

img
Natasya Maulidiawati
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan